kalimantan-selatan

Siap-Siap, Polda Kalsel Gelar Razia Kendaraan Bermotor Selama 14 Hari Ke Depan, Pelanggar Ini Yang Disasar

Senin, 4 Maret 2024 | 12:15 WIB
SEMATKAN PIN:Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyematkan pin kepada anggota Pramuka yang turut dilibatkan pada Operasi Keselamatan Intan 2024, saat gelar pasukan di Halaman Polda

 

 Siap-siap, Polisi akan menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kalsel, bagi yang melanggar, maka siap-siap ditilang. Selama 14 hari ke depan, Polda Kalsel melaksanakan operasi kewilayah Keselamatan Intan 2024 dengan menyasar pengendara yang tak taat aturan.

Menandai dimulainya operasi kewilayahan Keselamatan Intan 2024, digelar apel pasukan di Halaman Polda Kalsel, (2/3/2024). Dalam operasi Keselamatan Intan 2024 kali ini, ada 618 personel yang diturunkan, termasuk anggota Praja Muda Karana (Pramuka).

Baca Juga: Mau Dilaporkan ke Bawaslu, Indikasi Penggelembungan Suara di Kabupaten Banjar Sudah Segini Angkanya

Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan penegakan hukum tilang tetap diterapkan. Namun, itu adalah alternatif terakhir, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis. “Penerapan tilang pun sudah menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah terpasang di seluruh Kalsel,” kata Yudha.

Untuk diketahui, saat ini Polda Kalsel sudah memiliki Gedung Regional Traffic Management Centre (RTMC) di Jalan A Yani Kilometer 21 Kota Banjarbaru. Gedung ini menjadi pusat ETLE di Kalsel, yang jumlahnya sebanyak 26 titik. Pada Operasi Intan 2024 tahun ini, mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.

Wakapolda menambahkan Polri bersama stakholder bertanggungjawab menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kalsel.

“Khususnya menjelang Ramadan hingga Idul Fitri mendatang,” imbuhnya. Operasi Intan 2024 dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel.

Yudha mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk taat dan patuh terhadap aturan. “Patuhi rambu-rambu yang ada, hormati dan hargai pengguna jalan lain guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” pesannya. 

Dalam operasi kali ini, ada beberapa pelanggaran yang disasar. Yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Selain itu, menyasar pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol dan pengendara melawan arus, serta melebihi batas kecepatan. (*)

 

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB