kalimantan-selatan

Diduga Kadisdikbud Kalsel Tantang Ketua LSM Adu Bacok, Madun Dipolisikan

Rabu, 11 September 2024 | 09:06 WIB
BERI KETERANGAN:Dirkrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan pengancaman, Selasa (10/9/2024).(Foto:Muhammad Oscar Fraby)

Baca Juga: Heboh, Kadisdikbud Kalsel Beri Usulan Kepsek Boleh Beristri Dua

Karena itu, ujar Budi, saudara Aliansyah lantas menerima telpon dan terjadi komunikasi yang kurang mengenakan tersebut. "Dalam komunikasi itu, ada kata-kata provokasi mengarah kepada tindakan kriminal," cetusnya.

Atas dasar itu, Aliansyah dan kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini, didukung dengan beberapa bukti untuk perlindungan hukum.

"Kami mengajukan permohonan perlindungan hukum, karena ancaman ini telah mengganggu kestabilan mental dan emosional keluarga Aliansyah. Kami khawatir akan kemungkinan tindakan yang tidak diinginkan jika ancaman ini tidak ditanggapi dengan serius," sebutnya.

Seharusnya, ujar Budi, hal ini bisa dilakukan secara kekeluargaan dan tidak langsung menyimpulkan, seolah-olah Aliansyah pelakunya.

"Padahal, kasus ibu Amalia dikawal semua orang, tidak hanya Aliansyah. Antar kedua belah pihak pun tidak saling mengenal. Tapi komunikasi awal sudah mengarah pada perkelahian, ini rasanya tidak elok sebagai kepala dinas," tuturnya.

Budi meyakini barang bukti yang dibawa dalam pelaporan kepada Polda Kalsel bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Ratusan Orang Tandatangani Petisi Pecat Kadisdik Kalsel

"Nomor yang menghubungi pun nomor resmi, bahwa yang dipakai untuk menelpon Aliansyah itu milik Sirajudin, ajudan Pak Madun," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz membenarkan dan telah menerima laporan dugaan pengancaman tersebut.

Dia menyatakan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap laporan tersebut dan selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Dari laporan yang pihaknya terima, informasi pengancaman itu melalui telepon sehingga harus dibuktikan siapa peneleponnya. Kemudian bukti-bukti lainya harus dibuktikan.

“Tentunya langkah kami setelah ini adalah melakukan penyelidikan apakah itu masuk unsur pidana atau tidak,” kata Frendriz.(*)

 
 
 
 

Halaman:

Tags

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB