kalimantan-selatan

Mafia Jurnal Juga Ada di Kampus Lain, Cuma Tak Sebesar Kasus Skandal Guru Besar ULM

Sabtu, 28 September 2024 | 10:45 WIB
SAVE ULM:Mahasiswa memasang spanduk turut berduka cita atas turunnya akreditas ULM dari A ke C di dekat gerbang Kampus ULM Banjarbaru.(foto:Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

 Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek sedang sibuk bersih-bersih. Dan sapunya masih mengarah ke Kampus Kuning. Inspektur Investigasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Lindung Saut Maruli Sirait menjawab daftar pertanyaan yang dikirimkan Radar Banjarmasin lewat pesan WhatsApp, Jumat (27/9/2024) pagi.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Rektor Selesaikan Skandal Guru Besar ULM, Mahasiswa Janji Terus Kawal

Dalam jawaban tertulis, Lindung memastikan pemeriksaan 20 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) masih berlangsung. "Saat ini, pemeriksaan di lapangan untuk sementara dianggap selesai," ujarnya. "Kami akan lanjut meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait. Antara lain asesor dan petugas di Dikti (Pendidikan Tinggi)," tambahnya.

Setelah seluruh fakta dan data terkumpul, baru dibuat kesimpulan. "Hasil audit itu akan dibahas bersama pimpinan," ujarnya. Apakah ke-20 guru besar dari sembilan fakultas itu akan bernasib sama dengan 11 guru besar di Fakultas Hukum ULM? Dalam artian surat keputusan (SK) gelar guru besarnya dicabut, Lindung menjawab, jenis pelanggaran sedang dianalisis dan didalami. "Rekomendasi sanksi tergantung jenis pelanggarannya," jawabnya.

Baca Juga: Skandal Guru Besar ULM, Ini Jawaban Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Prof Abdul Halim Barkatullah

Publik menangkap kesan bahwa hanya ULM yang diincar kementerian. Lindung menepisnya. Ditegaskannya, Inspektorat sudah menangani kasus serupa di kampus lain. "Dan mereka direkomendasikan dijatuhi sanksi berat. Hanya di tempat lain memang tidak sebanyak di ULM," sambungnya.

Beralih ke praktik mafia jurnal yang memangsa para calon guru besar ini, Lindung memastikan Inspektorat sedang menganalisis jaringan jurnal predator ini. "Kami sedang mengembangkan analisis terhadap jaringan jurnal yang masuk ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan PTS (Perguruan Tinggi Swasta)," tutupnya.

Mundur ke belakang, Lindung dan tim investigasinya memeriksa sejumlah guru besar, anggota senat, pejabat kampus, dan pegawai ULM di Banjarmasin dan Banjarbaru, 10-20 September 2024.

Pemeriksaan 20 guru besar itu lanjutan dari pencopotan sebelas guru besar Fakultas Hukum (FH) ULM pada Juli 2024. (*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB