Chair menerangkan, seiring dibukanya banyak lahan dan ruas jalannya berubah menjadi kepemilikan provinsi, akhirnya perlu sertifikat baru. “Sebelumnya berstatus jalan milik kabupaten/kota,” tukasnya.
Pihaknya menarget pada tahun 2026 mendatang, seluruh aset milik pemprov sudah tuntas bersertifikat. “Tahun 2024 tadi, sebanyak 100 sertifikat selesai. Tahun depan, kami target 100 lagi. Dan pada tahun 2026, tersisa 56 yang akan kami tuntaskan,” janjinya. (*)