kalimantan-selatan

Skandal 16 Guru Besar, Rektor ULM Diperiksa di Jakarta, Kata Mendikti: Demi Memperbaiki ULM

Minggu, 3 Agustus 2025 | 09:00 WIB
REKTORAT: Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat di Jln Brigjen H Hasan Basri, Banjarmasin, pusat aktivitas akademik dan administrasi ULM. (Foto: dokumen radar banjarmasin)

 

BANJARMASIN - Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Jalan Hasan Basry, Banjarmasin Utara, terbakar pada Senin (28/7) pagi. Namun Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri tak terlihat dalam musibah itu.

Sebab ia sedang berada di Jakarta. Memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemendiktisaintek) untuk menjalani pemeriksaan terkait skandal 16 guru besar.
Rektor tidak sendirian. Beberapa dekan fakultas juga dipanggil. Termasuk staf dari Biro Keuangan dan Umum serta Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM.

"Iya, benar. Diperiksa di Jakarta sejak Senin," kata seorang sumber dari internal kampus kepada Radar Banjarmasin. "Tapi mereka tidak berangkat barengan. Selisih hari gara-gara kebakaran itu," tambahnya.

Baca Juga: Gedung Rektorat ULM Terbakar, Seluruh Ijazah Mahasiswa yang Akan Diwisuda Ikut Hangus

Ketika dikonfirmasi, Koordinator Kerja Sama dan Humas ULM, Andi Nursalam mengaku tidak mengetahui perihal pemeriksaan pimpinannya di Jakarta.

"Saya belum dapat infonya. Nanti kami konfirmasi apakah itu betul," ujar Andi singkat. Pada hari yang sama, di Jakarta, Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto ditanya wartawan perihal pemeriksaan 16 Guru Besar ULM.

Brian mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangan pemeriksaan tersebut. "Tentu kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," katanya. "Ada masalah, pelanggaran akademik dan pelanggaran lainnya. Akan kami konfirmasi dan periksa. Dengan harapan bisa memperbaiki kondisi ULM," terang Mendikti.

Baca Juga: Skandal Guru Besar ULM, Berawal dari Pelanggaran Administrasi dan Penggunaan Jurnal Predator, Hingga Pemalsuan Tanda Tangan Ketua Senat

Sedangkan Inspektur II Kemendiktisaintek, Lindung Saut Maruli Sirait, juga tidak merespons ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.

Mundur ke belakang, pemeriksaan 16 Guru Besar ULM ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pada September 2024 lalu. Saat itu, 20 guru besar dari sembilan fakultas diperiksa Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Itu babak baru pemeriksaan yang berujung pencopotan gelar 11 Guru Besar Fakultas Hukum ULM pada Juli 2024. Para dosen senior itu terbukti menggunakan jasa jurnal predator untuk memenuhi syarat promosi guru besar.

Mereka tersandung akibat mengejar target ambisius Rektor Prof Ahmad yang menargetkan pengukuhan 50 guru besar per tahun. Imbas skandal, pada September 2024, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurunkan akreditasi ULM dari A ke C. Hingga pada Mei 2025, akreditasi ULM dipulihkan, naik menjadi Unggul.

Namun, pada 21-24 Juli kemarin, tim Itjen Kemendiktisaintek datang ke Banjarmasin. Menurunkan 21 pemeriksa, Inspektorat memanggil dan memeriksa 16 Guru Besar ULM di Gedung LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara. Usai pemeriksaan para guru besar, giliran rektor yang dipanggil dan diperiksa di Jakarta. (*)

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB