kalimantan-selatan

Kemarau Datang Kalsel Siaga Karhutla, Gubernur Instruksikan Satu Desa Satu Pemadam

Selasa, 5 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Gubernur Kalsel Muhidin saat konferensi pers usai rakor Kesiapsiagaan Bencana Karhutla. (Sheilla Farazela/Radar Banjarmasin)

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, resmi menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Keputusan tersebut diumumkan usai Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Karhutla pada Senin (4/8/2025). Status siaga ini, ujar Muhidin disampaikan ke Pemerintah Pusat pada Selasa (5/8/2025).

Sementara itu, kabar baik datang dari BMKG yang memprediksi hujan ringan disertai petir akan turun di sebagian wilayah Kalsel pada 8–10 Agustus 2025. “Mudah-mudahan laporan BMKG seperti ini terus datang. Panas boleh, asal tetap diselingi hujan,” ucap Muhidin.

Baca Juga: Transmigrasi Kembali Picu Gejolak di Kalteng, Warga Lokal Teriakkan Ketidakadilan

Guna memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan, ujar Muhidin, Pemprov Kalsel terus menjalin koordinasi dengan TNI-Polri, termasuk membentuk posko siaga bencana di berbagai titik rawan.

Seluruh pemadam kebakaran di kabupaten dan kota juga diminta siaga penuh, mengantisipasi kemunculan titik api. "Kami menginstruksikan agar seluruh kepala daerah segera menggelar rapat koordinasi guna mengidentifikasi potensi karhutla sejak dini," tegasnya.

Namun, dari sisi peralatan, Gubernur mengakui masih ada keterbatasan. Untuk itu, ia mendorong pengadaan unit pemadam kebakaran di setiap desa mulai 2026. “Satu desa satu pemadam. Akan dianggarkan tahun 2026. Jika tiap desa punya pemadam, luar biasa. Harapannya, jika api muncul, bisa langsung ditangani. Tidak menunggu bantuan dari jauh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha menyatakan pihaknya telah mengeluarkan maklumat larangan membakar hutan dan lahan. Ia menegaskan, pelanggaran akan dikenai sanksi pidana. “Kalau tetap dilakukan, akan kena sanksi pidana,” katanya.

Untuk mendukung pemadaman, Polda Kalsel menyiapkan dua kompi pasukan dan memodifikasi mobil patroli dengan tangki air. Hingga kini, tindakan masih sebatas imbauan. Namun, sebut Yudha jika dampaknya semakin luas, penindakan hukum baik kepada warga ataupun korporasi yang dengan sengaja membakar hutan akan ditindak.

“Jika dampaknya meluas, akan kita lakukan penindakan hukum, termasuk koorporasi,” pungkasnya. (*)

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB