• Senin, 22 Desember 2025

Transmigrasi Kembali Picu Gejolak di Kalteng, Warga Lokal Teriakkan Ketidakadilan

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:06 WIB
Ketua Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Megawati saat menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Senin (4/8/2025).
Ketua Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Megawati saat menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, Senin (4/8/2025).

 

PALANGKA RAYA- Gaung penolakan terhadap program transmigrasi kembali disuarakan. Kali ini datang dari ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dayak Bersatu (ADB). Mereka menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (4/8/2025).

Massa yang membawa spanduk, bendera ormas, serta perlengkapan ritual adat tersebut, menolak program pemerintah pusat tersebut dilaksanakan di Kalteng karena tak ingin sumber daya alam dieksploitasi tanpa keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat adat. ”Kami menolak keras keberlanjutan program transmigrasi dan menuntut agar kebijakan tersebut dialihkan untuk pemberdayaan masyarakat lokal yang masih tertinggal,” kata Megawati, Ketua ADB. Pihaknya menolak transmigrasi, karena adanya kesenjangan sosial antara masyarakat lokal dengan peserta transmigrasi. Apalagi terkesan warga transmigran terkesan diistimewakan dengan berbagai fasilitas yang diterima.

”Masyarakat lokal sendiri tidak pernah mendapat perlakuan yang seperti itu. Maka, kami tak ingin terjadi gangguan ekosistem akibat ada pembukaan lahan,” tegas Megawati. Menurutnya, aksi itu mencerminkan semangat masyarakat adat Dayak menyuarakan aspirasi mereka secara damai dan demokratis. Selain itu, bagian dari proses penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang. Wakil Ketua I ADB Cornelis menambahkan, program transmigrasi selama ini justru menambah persoalan sosial baru di daerah, bukan membawa solusi.

”Yang namanya transmigrasi itu, yang dikirim adalah penduduk miskin dari luar daerah. Mereka tidak punya pekerjaan, tidak punya lahan, dipindahkan ke sini. Tapi, kenyataannya, saat mereka datang ke Kalimantan, mereka langsung dapat rumah, lahan, bahkan dijamin hidupnya dua tahun,” katanya. Menurut dia, janji manis pemerintah hanya akal-akalan belaka. Dia mempertanyakan lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang benar-benar sukses di Kalteng.

”Tanah yang disediakan untuk ditanam, mana? Sampai sekarang saya tidak pernah melihat ada yang berhasil. Kebanyakan setelah bantuan habis, mereka malah urbanisasi ke kota cari kerja. Rumah-rumah yang mewah di UPT itu pun bukan hasil dari tanah garapan mereka, tapi hasil kerja di kota,” katanya.

Cornelis menilai, kebijakan transmigrasi justru memindahkan masalah kemiskinan dan pengangguran dari luar daerah ke Kalteng. ”Pemerintah daerah akhirnya terbebani, karena kemiskinan yang dikirim. Pengangguran yang datang. Lalu, kapan pemerintah bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah ini,” ucapnya.

Dia juga menyesalkan ketidakadilan dalam prioritas pembangunan. Cornelis menyebut banyak pemuda lokal, khususnya Dayak, yang telah menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi, namun tetap menganggur. ”Percuma orang tua menyekolahkan anaknya tinggi-tinggi, tapi setelah lulus malah menganggur. Ini yang kami maksud. Sejahterakan dulu rakyat lokal. Baik itu orang Dayak, Banjar, atau Melayu. Beri mereka kesempatan dulu. Baru pikirkan untuk mendatangkan warga dari luar,” tegasnya. Penolakan transmigrasi, menurut Cornelis, merupakan bentuk perlawanan atas ketimpangan pembangunan dan perhatian pemerintah. Dia berharap pemerintah lebih bijak dan mendengar suara rakyat.

”Harapan kami sederhana. Keadilan. Jangan hanya memindahkan masalah, tapi benar-benar hadir untuk mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” katanya. Aksi itu direspons Pemprov Kalteng dengan menerima perwakilan peserta aksi untuk audiensi. Massa ditemui Asisten I Setda Kalteng Herson B Aden, Kepala Biro Hukum Maskur, Kadis Kesbangpol Katma F Dirun, dan Kadisnaker Farid Wajdi. (daq/ktr-1/ign)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Radar Sampit

Rekomendasi

Terkini

X