kalimantan-selatan

Fakta Mengejutkan Keracunan MBG di Banjar: 13 Dapur Penyedia Makanan Belum Kantongi Sertifikat Higienitas Wajib

Senin, 13 Oktober 2025 | 11:25 WIB
INVESTIGASI AWAL : Pemeriksaan dapur MBG di SPPG Tungkaran, Martapura, Jumat (10/10/2025) (Foto: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

MARTAPURA – Investigasi pasca-kasus keracunan massal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banjar mengungkap fakta mengejutkan: seluruh 13 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah tersebut belum satu pun yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), dokumen yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan keamanan pangan.

Ketua Tim Investigasi Independen Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad, mengungkapkan hasil sementara peninjauan lapangan di SPPG Tungkaran, yang diduga menjadi sumber keracunan, menunjukkan tempat tersebut belum mengantongi SLHS.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Berulang, Gubernur Kalsel Ancam Tutup Sementara Penyedia Makanan Tak Higienis

“SLHS ini wajib bagi seluruh pembukaan SPPG baru. Kalau yang sudah beroperasi, diberi kesempatan untuk memenuhi syarat itu. Jika semua terpenuhi, baru boleh jalan,” jelas Karimah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Noripansyah, membenarkan bahwa tidak ada satu pun dari 13 dapur MBG yang sudah mengantongi SLHS. “Semuanya masih proses. Mereka baru mengajukan seminggu lalu,” ujar Noripansyah saat meninjau lokasi SPPG Tungkaran, Minggu (12/10).

Noripansyah menjelaskan, kewajiban penerbitan sertifikasi ini baru muncul setelah Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 pada 1 Oktober 2025. Surat Edaran ini memberi waktu satu bulan bagi SPPG yang sudah beroperasi untuk mengurus SLHS.

“Untuk membuat SLHS ini tentu perlu waktu, dan mereka juga harus melakukan pelatihan penjamah makanannya. Ini semua masih proses di kami,” ungkapnya.

Evaluasi Menyeluruh dan Ancaman Penutupan

Sekretaris Satgas MBG, Sipliansyah, menambahkan bahwa pemantauan ketat tengah dilakukan untuk mengevaluasi semua dapur MBG agar insiden keracunan tidak terulang. Total sudah ada 13 Dapur SPPG yang beroperasi, dan tiga unit tambahan akan segera menyusul.

Dinkes Banjar memastikan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap armada pengangkut makanan.

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg Murti Utami (Dirjen Ami), sebelumnya telah menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini bukan formalitas. “Keamanan pangan sama pentingnya dengan kandungan gizi. Makanan bergizi harus aman dikonsumsi,” tegasnya, seraya mengingatkan bahwa penerbitan SLHS mencakup verifikasi dokumen, inspeksi kesehatan lingkungan oleh Dinkes/Puskesmas, hingga hasil pemeriksaan sampel pangan dari laboratorium. (*)

 

Terkini

Kabupaten Banjar Sumbang Kasus HIV Tertinggi di Kalsel

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:10 WIB