• Minggu, 21 Desember 2025

20 Desa di 7 Kecamatan di Kotawaringin Timur Kebanjiran, 3 Wilayah Ini Paling Parah

Photo Author
- Minggu, 14 September 2025 | 09:30 WIB
Banjir di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (BPBD Kotim)
Banjir di Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (BPBD Kotim)

SAMPIT– Banjir melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sejak sepekan terakhir. Sedikitnya 20 desa terdampak genangan dengan ketinggian air bervariasi 20–110 sentimeter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim mengusulkan peningkatan status menjadi Siaga Darurat Banjir selama 48 hari kerja, mulai 12 September hingga 29 Oktober 2025.

Laporan cepat yang dirilis BPBD, Sabtu (13/9), menyebutkan beberapa wilayah terparah antara lain Kecamatan Antang Kalang, Parenggean, hingga Mentaya Hulu.

Di Desa Sungai Hanya, misalnya, banjir setinggi 70 cm membuat akses jalan poros sepanjang 1,8 kilometer terputus. Akibatnya, jalur penghubung antardesa lumpuh.

Di Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, debit air justru mengalami peningkatan. Catatan pos pantau menunjukkan ketinggian banjir naik dari 65 cm pada 11 September menjadi 110 cm pada 13 September.

Sementara itu, di Kecamatan Telaga Antang, banjir merusak jembatan penghubung antara Desa Agung Mulya dan Desa Tanjung Harapan. Warga terpaksa membangun jembatan darurat agar aktivitas tetap berjalan.

Meski begitu, BPBD memastikan hingga saat ini belum ada laporan evakuasi massal. Fasilitas umum juga relatif aman, meski satu puskesmas pembantu di Kecamatan Bukit Santuai sempat terendam.

BMKG sebelumnya sudah mengingatkan potensi hujan ekstrem dengan intensitas lebih dari 150 mm/hari di wilayah Kotim dan Katingan. Musim hujan tahun ini datang lebih cepat, sehingga masyarakat diminta waspada terhadap ancaman bencana hidrometeorologi.

“Total ada tujuh kecamatan terdampak, 20 desa yang melaporkan banjir. Kami sudah mengusulkan status siaga darurat banjir agar penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” demikian laporan resmi Kepala Pelaksana BPBD Kotim Multazam. (oes)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X