• Minggu, 21 Desember 2025

Kebun Sawit Sitaan Timbulkan Polemik, Bupati Kotim Minta Agrinas Gandeng BUMD untuk Pengelolaan

Photo Author
- Kamis, 18 September 2025 | 13:30 WIB
ilustrasi kebun sawit
ilustrasi kebun sawit

SAMPIT- Desakan agar Agrinas menggandeng pihak lokal juga datang dari Bupati Kotim Halikinnor. Dia mendorong Agrinas menggandeng daerah melalui BUMD dalam mengelola lahan sawit sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tersebut.

”Saya belum menerima laporan dari BUMD, tetapi saya minta, misalnya luasannya sedikit, bisa bekerja sama dengan daerah. Kita punya BUMD, Koperasi Merah Putih, BUMDes juga ada,” tegas Halikinnor. Khusus lahan yang luas, lanjutnya, pengelolaan bisa saja melibatkan perusahaan besar.

”Kecuali yang besar-besar mungkin perusahaan, kalau yang kecil-kecil bisa dikerjasamakan dengan daerah,” katanya. Sementara itu, Agrinas mulai memberikan sinyal merespons tuntutan publik di Kotim.

Hal itu diungkap Direktur BUMD Habaring Hurung Dina Fariza Tryani Syarif. Pihaknya sudah ada komunikasi dengan Agrinas terkait pengelolaan lahan sawit sitaan. Namun, hanya sebatas pembicaraan lewat telepon. ”Belum dibicarakan lebih lanjut. Hanya melalui telepon. Kami dari BUMD siap, nanti kita lihat apa yang bisa dikelola bersama,” kata Dina. Hal itu juga disampaikannya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kotim pada Senin (15/9) lalu. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotim Akhyannoor. Dina menjelaskan, pihaknya perlu bertemu dengan Agrinas untuk menindaklanjuti hal tersebut.

”Ini badan usaha milik daerah yang pasti harus menghasilkan untuk daerah. Untuk kepastiannya, kami harus bertemu dulu dengan Agrinas,” ucapnya. Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan, pengelolaan lahan sawit hasil penertiban Satgas PKH oleh Agrinas tidak boleh menimbulkan kecemburuan sosial.

”Kalau tidak menguntungkan untuk daerah, sebaiknya kerja sama itu ditinjau ulang. Selama ada manfaat untuk Kotim, kami setuju BUMD terlibat dalam pengelolaan lahan tersebut,” ujarnya. Juliansyah menambahkan, DPRD Kotim telah melayangkan surat resmi kepada Agrinas untuk mengadakan pertemuan terkait tindak lanjut pengelolaan lahan sawit hasil penertiban Satgas PKH.

”Kita menunggu jawaban surat yang dikirim DPRD ke Agrinas untuk pertemuan,” katanya. Dalam perkembangannya, ada laporan bahwa perusahaan atau koperasi awal tidak diizinkan mengelolanya. ”Lahan itu (harus) dibicarakan kembali (tindak lanjutnya). Kami berharap pengelolanya dari daerah, jangan dari luar dulu,” katanya. (ang)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X