• Minggu, 21 Desember 2025

Warga Parenggean Kotim Resah, Buaya Muncul di Waduk Perkebunan: Penanganan Bukan Lagi Kewenangan BKSDA

Photo Author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:00 WIB
ilustrasi buaya
ilustrasi buaya

SAMPIT – Warga Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dilanda keresahan menyusul kemunculan seekor buaya di sebuah waduk milik perkebunan kelapa sawit. Lokasi penampakan reptil ganas ini diketahui merupakan tempat yang sering digunakan anak-anak setempat untuk bermain dan memancing .

Kepala Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit, Muriansyah, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, BKSDA menerima dua laporan kemunculan buaya di dua kecamatan berbeda, yakni Parenggean dan Teluk Sampit.

“Yang di Parenggean ini, buaya terlihat di waduk salah satu perkebunan kelapa sawit. Di sekitar waduk itu banyak aktivitas anak-anak, seperti bermain dan memancing,” jelas Muriansyah, Minggu (26/10/2025). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Desa Karang Tunggal, Rohmad, yang berharap buaya segera ditangkap demi keamanan warga.

 

Kewenangan Berpindah ke KKP, BKSDA Tak Bisa Menangkap

Namun, BKSDA Sampit menghadapi kendala serius, yakni tidak bisa melakukan penangkapan buaya karena kewenangan penanganan konflik satwa tersebut kini telah beralih.

“Harapan warga agar buaya segera ditangkap tentu kami pahami. Tapi karena bukan kewenangan kami lagi, otomatis pendanaannya juga tidak ada,” terang Muriansyah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE), penanganan konflik satwa buaya kini menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ya, memang betul. BKSDA (Kementerian Kehutanan) tidak menangani buaya lagi. Kewenangan itu sudah beralih ke KKP,” ujarnya.

Tetap Lakukan Mitigasi dan Edukasi

Meskipun kewenangan telah beralih, BKSDA Sampit tetap berupaya membantu masyarakat melalui langkah mitigasi dan edukasi, mengingat di Kotim belum ada petugas dari KKP yang secara khusus menangani satwa air tersebut.

“Karena kondisi di Kotim belum ada petugas KKP, kami tetap berusaha memitigasi dan menangani persoalan yang ada, tapi lebih ke edukasi,” jelas Muriansyah. Upaya yang dilakukan meliputi pemasangan spanduk imbauan, memberikan pengarahan kepada warga, serta menyosialisasikan tiga faktor utama yang menyebabkan buaya mendekati perairan pemukiman. BKSDA juga rutin mengingatkan warga agar berhati-hati dan tidak melakukan tindakan berisiko seperti mencoba menangkap atau mengusir buaya tanpa pendampingan pihak berwenang.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X