kalimantan-tengah

Skandal Perselingkuhan Terbongkar, Oknum ASN Kecamatan di Kabupaten Ini Terancam Sanksi Berat

Indra Zakaria
Minggu, 22 Desember 2024 | 12:39 WIB
ilustrasi selingkuh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur memastikan akan memberikan sanksi berat pada aparatur sipil negara (ASN) yang terseret skandal perselingkuhan. Bahkan, tak menutup kemungkinan sampai pada pemecatan.

Hal itu jadi pelajaran agar kasus serupa tak berulang. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamarrudin Makalepu, menyikapi dugaan perselingkuhan di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: Bukan Belanda, Ternyata Bunga Tulip Berasal dari Negara Ini...

”Kami kembali mengingatkan seluruh ASN agar tidak mencontoh perbuatan tercela seperti itu. PNS adalah teladan masyarakat. Jangan sebaliknya,” tegasnya, Jumat (20/12). Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya langsung merespons serius ketika skandal perselingkuhan oknum pegawai Kecamatan Baamang mencuat. Apalagi suami oknum pegawai perempuan tersebut telah melapor ke BKPSDM agar istri dan pasangan selingkuhnya diproses secara etik. ”Laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dengan membentuk tim riksus untuk mendalami sesuai ketentuan. Hasilnya akan kami laporkan kepada Bupati Kotim untuk menjatuhkan sanksi,” kata Kamarrudin.

Menurut Kamarrudin, sanksi terberat kasus tersebut sampai pada pemecatan keduanya. Apalagi jika diperkuat dengan keputusan pengadilan yang menyatakan mereka terbukti bersalah. ”Pemberhentian keduanya sangat dimungkinkan sesuai kadar pelanggaran. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti setelah proses hukum yang dijalani, karena itu akan menjadi dasar menguatkan tim riksus dasar untuk melakukan proses administrasi,” jelasnya.

Sementara itu, pihak pelapor dari keluarga suami Rc, pegawai perempuan yang diduga terlibat asmara terlarang, menegaskan pelaporan dilakukan agar pelanggaran tersebut diproses sesuai aturan kepegawaian. ”Karena ini sudah merusak rumah tangga orang lain dan kami laporkan ke BKPSDM supaya ditindaklanjuti. Supaya bisa jadi efek jera juga,” kata AL, dari keluarga pihak suami korban. AL mengungkapkan, pihak keluarga sejatinya sudah lama curiga perselingkuhan itu terjadi. Diduga keduanya menjalin hubungan dari kegiatan dinas luar, salah satunya kemah eksekutif, legislatif dan yudikatif (ELY) di Pantai Ujung Pandaran beberapa bulan silam.

Penggerebekan yang dilakukan suami Rc, lanjutnya, merupakan puncak kemarahannya yang tidak bisa menahan sakit hati. Siasat membongkar skandal itu diatur sang suami dengan berpura-pura berangkat perjalanan dinas luar kota. ”Suaminya pura-pura ada dinas luar dan istrinya disuruh menjemput anaknya yang sekolah. Setelah menjemput anak, ternyata mereka berdua ketemu di salah satu rumah kosong di Jalan Walter Condrad. Di situ kami gerebek,” kata AL.

Menurut keterangan warga sekitar, lanjutnya, pasangan selingkuh itu sering datang ke rumah kosong yang disebut-sebut disewakan tersebut. Jauh sebelum penggerebekan, tambahnya, pihak keluarga perempuan sebenarnya juga sudah mengingatkan sang pria As, agar tak mengganggu rumah tangga orang lain. ”Keluarga perempuan juga sudah tahu, namun kami diminta bukti perselingkuhan itu. Nyatanya, saat digerebek benar adanya,” ujarnya. Setelah digerebek, ungkapnya, suami Rc menolak berdamai. Termasuk ketika diimingi sejumlah uang. Sang suami justru memidanakan keduanya dan melaporkan ke pemerintah setempat. (ang/ign)

Terkini