kalimantan-tengah

Niatnya Usir Lebah Pakai Api, Naas Malah Gedung Walet yang Terbakar

Rabu, 4 Juni 2025 | 10:05 WIB
Petugas Polsek Rakimpit saat berada di lokasi kebakaran sarang burung walet milik Jaya, Senin (2/6/2025) malam. //FOTO. POLRESTA PALANGKA RAYA FOR RADAR PALANGKA

 

PALANGKA RAYA- Sebuah bangunan sarang burung walet di gang Marikit, RT 01, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, ludes terbakar, Senin (2/6/2025) malam.

Akibat kejadian ini, pemilik bangunan Cong Jansin alias Jaya mengalami kerugiaan materiil sebesar Rp 200 juta. Bangunan berukuran 6x5 meter itu dilaporkan terbakar setelah korban berupaya mencoba mengusir sarang lebah menggunakan obor kayu yang justru menyebabkan dinding bangunan berbahan kayu terbakar. Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat Polsek Rakumpit.

Baca Juga: Divonis Hakim 10 Tahun Penjara, Kurir Sabu Minta Pengurangan Hukuman

Polisi menekankan, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, terlebih kebakaran terjadi akibat kecerobohan pemilik bangunan. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Amukan si jago merah pun tidak merembet ke bangunan lain.

“Benar terjadi kebakaran, pemilik coba usir lebah, ternyata api obor mengenai dinding sarang walet dan terbakar,” ungkap Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, Selasa (3/6/2025).

Joko menyebutkan, api dengan cepat menyebar dan membakar seluruh bangunan. Korban bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya, hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB.

”Karena bangunan kayu hingga cepat terbakar. Yang pasti tidak ada unsur pihak laian dan memang berdasarkan pengakuan adalah karena kelalaian pemilik,” tegasnya.

Menyikapi peristiwa itu, kata Joko, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengerahkan piket SPKT Regu II dan Bhabinkamtibmas Mungku Baru ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 WIB.

Di lokasi, petugas melakukan penanganan mulai dari penerimaan laporan, pendataan korban dan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemasangan garis polisi untuk mengamankan area kebakaran. (*)

Terkini