Terkait laporan dugaan penyalahgunaan BBM yang terjadi di luar area operasional SPBU, Edi menjelaskan bahwa pengawasan Pertamina terbatas pada area SPBU.
“Jika terdapat aktivitas penyalahgunaan penyaluran BBM di luar area SPBU, hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, kami tetap berkoordinasi dan siap mendukung langkah-langkah pengawasan bersama, termasuk dengan Pemerintah Daerah dan pihak berwajib agar penyaluran BBM bersubsidi tetap sesuai peruntukannya,” tutupnya. (*)