SAMARINDA - Entah apa di pikiran Akhmad Fauzi (34). Meski sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan hidup mapan, dirinya terikut kecanduan hisap narkotika jenis sabu-sabu.
Akhmad paling hobi menghisap kristal putih itu untuk mengerjakan laporan dari atasannya di Dinas Pendidikan Pemkab Kukar. Hasilnya, pekerjaan cepat tuntas dan sesuai target waktunya.
"Ada motivasi pak kalau pakai (sabu)," kata Akhmad, pria kenakan kacamata lulusan S1 Fakultas Sosial Politik Universitas Kutai Kartanegara, Sabtu (19/1/2019), saat ditahan polisi.
Akhmad ditangkap bersama Rio Chandra (33), saat hendak membeli sabu di Jl Pemuda Samarinda pada hari Jumat (19/1/2019) lalu. Keduanya sempat hendak kabur mengendarai mobil Honda Jazz KT 1852 OY.
Namun, polisi dengan sigap membeku keduanya. Dan memaksa pelaku menunjukan sabu-sabu yang dibuang di jalan.
Dihadapan polisi, Akhmad mengaku khilaf membeli sabu di Jl Pemuda. Karena, mulanya ia hanya ingin berurusan ke Kantor Pajak dan mengantar istri selama di samarinda.
Namun, godaan begitu kuat pakai sabu, tak terbendung. Akhmad dikarunia tiga anak ini nekat bersama Rio membeli sabu di kawasan pemukiman "Pulo" Jl Pemuda.
Saat membeli sabu, Rio tak tahu siapa penjualnya. Ia hanya sodorkan uang di lubang kecil dinding salah satu rumah di "Pulo" Jl Pemuda. Kemudian, keluarlah sabu yang dipesan.
"Saya tahu ada jual sabu di Jl Pemuda. Karena disana banyak orang yang membeli (sabu)," kata Rio.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 0,92 gram senilai Rp 1,3 juta. Pelaku Akhmad dan Rio dijerat UU No 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Akhmad mengenal sabu karena diperkenalkan rekan kerjanya honorer. Dan sudah ketiga kalinya memakai sabu untuk bekerja di Dinas Pendidikan.
"Saya tugasnya akutansi pak. Akhir tahun banyak laporan yang saya kerjakan. Ada tiga kali saya pakai sabu dan saya memang khilaf," katanya.
Selain Akhmad dan Rio, polisi juga menangkap seorang buruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dirga alias Bagus (19) terlibat sebagai kurir narkoba sabu membeli di Jl Pemuda.
Dirga diciduk di Jl Dirgantara mengaku hanya cari tambahan penghasilan bekerja pengantar narkoba. "Untuk cari uang tambahan pak, dapat Rp 100 ribu dan Rp 200 ribu," katanya.
Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo mengatakan terungkapnya kasus narkoba ini bermula dari patroli polisi yang mendapat info ada transaksi narkoba. "Info ini kami tindak lanjuti dengan penangkapan pelaku," katanya.