SAMARINDA-Jembatan Mahakam IV Samarinda naga-naganya bakal tak rampung bulan ini. Itu setelah melihat adanya temuan pembangunan girder yang dikabarkan tak masuk di kontrak kerja proyek.
Sengkarut proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu pun dibenarkan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Politikus PKS itu juga sudah mencium adanya persoalan dalam menyelesaikan jembatan yang populer dengan nama Jembatan Kembar itu.
Dia membeberkan, girder yang memiliki panjang sekitar 35 meter itu tidak masuk kontrak yang ditangani PT Waskita Karya selaku konsorsium yang menangani jalan pendekat sisi Samarinda. “Bulan ini (pekan depan) saya panggil PT Waskita dan Dinas PUTRPR (Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat) Kaltim,” bebernya.
Laporan yang diterima Hadi dari Dinas PUTRPR Kaltim, progres pekerjaan untuk jalan pendekat dari sisi Balikpapan sudah 100 persen rampung. Begitupun dengan jalan pendekat dari sisi Samarinda.
Namun, khusus pembangunan girder di seksi 10 itu dari sisi Samarinda memang belum dilakukan. Dengan alasan penyambung jalan pendekat jembatan dengan bentang tengah itu bukan menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya.
“Untuk pendekat (sisi Samarinda) sudah 100 persen. Girder (seksi 10) yang belum, nanti dilelang lagi. Itu berbeda kontrak, katanya. Sekarang proses lelang belum dilaksanakan,” ungkap mantan anggota DPR itu.
Proses lelang pembangunan seksi 10 rencananya baru dilaksanakan April mendatang, atau dilaksanakan setelah pembangunan jalan pendekat dan bentang tengah jembatan rampung dikerjakan pada 30 Maret 2019.
“Memang jadi lucu, kenapa saat penyusunan kontrak tidak langsung sekalian dengan itu (girder seksi 10). Nanti saya tanyakan lagi ke Dinas PUTRPR Kaltim. Nanti akan saya panggil juga pihak PT Waskita Karya,” ucapnya.
Hadi ingin meminta penjelasan Dinas PUTRPR Kaltim dan kontraktor atas masalah itu. Termasuk meminta dokumen perjanjian kontrak kerja proyek untuk mengetahui apakah memang seksi 10 tidak tertuang di kontrak tersebut.
“Mereka bekerja harus sesuai kontrak. Di kontrak disebutkan seperti apa mekanisme kerjanya? Tentu ada perjanjian dengan Dinas PUTRPR. Saya perlu mendengarkan langsung dari mereka,” ungkap Hadi.
Tidak selesainya pembangunan girder seksi 10 jalan pendekat jembatan sisi Samarinda itu turut mendapatkan sorotan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim. Lembaga yang dipimpin Heru Cahyono tersebut melihat adanya masalah dalam perencanaan proyek.
“Mestinya di awal, dibicarakan program pembangunan jembatan. Dari situ muncul perencanaan. Setelahnya baru pelaksanaan pembangunan jembatan. Kemudian baru fungsional jembatan,” kata Heru kepada Kaltim Post, Jumat (1/3).
Perlu diketahui, pengerjaan jalan pendekat sisi Samarinda menjadi tanggung jawab PT Waskita Karya dan PT Surya Bakti dengan skema kerja sama operasional (KSO). Sisi pendekat itu memiliki panjang 502,4 meter dan menelan anggaran Rp 225,84 miliar.
Sedangkan bentang utama jembatan sepanjang 400 meter dikerjakan PT Pembangunan Perumahan dengan nilai kontrak Rp 180,64 miliar. Jalan pendekat sisi Balikpapan sepanjang 386,65 meter, dikerjakan PT Jaya Konstruksi-PT Modern Technical dengan nilai kontrak Rp 226,87 miliar.
“Untuk mengerjakan itu, ada kontrak kerja yang dibuat. Di situ muncul biaya dan waktu pengerjaan. Masing-masing ada kesepakatan biaya dan waktu per segmen kontrak. Seksi 10 yang belum dibangun, itu menjadi tanggung jawab siapa? Ini yang harus ditanyakan,” tuturnya.