• Senin, 22 Desember 2025

Pengaruhi Ekonomi Kaltim, Gubernur Kaltim Surati Kementerian ESDM

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2019 | 09:03 WIB

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor dikabarkan telah melayangkan surat kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kebijakan pengendalian produksi batubara.

Dalam surat itu, dijelaskan dampak perekonomian Kaltim yang akan terpukul bila kebijakan tersebut dilaksanakan. Mengingat, sektor tambang masih mendominasi 46 persen dari PDRB Kaltim mencapai Rp 638 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur Muhamad Nur mengakui kebijakan pengendalian produksi batubara atau Domestic Market Obligation (DMO) tujuannya untuk memastikan kebutuhan batubara terpenuhi di dalam negeri, terutama untuk pasokan pembangkit PLN.

"Kementerian ESDM membuat kebijakan DMO untuk kelistrikan yang memang penting kita jaga. Namun, ada hal lain dampak kebijakan itu bagi daerah penghasil batubara seperti Kaltim. Nah, Ini kita yang memang harus mencari solusinya," kata Muhamad Nur, Rabu (13/3/2019).

Muhamad Nur menambahkan Gubernur Isran memberitahu kepadanya telah bersurat kepada Kementerian ESDM untuk bersama-sama mencari solusinya.

"Waktu itu beliau (Gubernur) memberitahu sudah bersurat ke Kementerian ESDM. Mencari solusinya bagaimana dua duanya aman. Ekonomi Kaltim jalan dan pasokan batubara nasional terutama PLN juga aman," kata Nur.

Menurut Muhamad Nur, seluruh pihak mesti duduk bersama untuk membahas kebijakan DMO ini beserta dampak bagi ekonomi daerah penghasil batubara.

Kebijakan DMO hampir 85% batubara digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia. "PLN sebenarnya butuh batubara yang berkalori rendah. Nah, yang ini kita mesti sama-sama mencari solusinya," jelas Nur.

Sebelumnya, Isran mengungkapkan batu bara sebagai salah satu komoditas unggulan daerah ini, akan dibatasi produksinya. Adanya kebijakan tersebut diprediksi akan menganggu perekonomian masyarakat Kaltim.  

Isran mengungkapkan itu pada pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Wilayah II, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (11/3).

Isran mengaku, dirinya telah menerima surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang pembatasan produksi batu bara yang berasal dari izin usaha pertambangan (IUP).
 
"Kaltim akan mengalami masalah besar. Karena ada surat dari Kementerian ESDM, bahwa produksi batu bara yang berasal dari IUP akan dikurangi. Dimana, untuk IUP, hanya boleh memproduksi 4 kali 8 juta ton. Karena 8 juta ton di tahun 2018 sebagai realisasi DMO (Domestik Market Obligation) batu bara yang berasal dari IUP," tandas Isran. 

Untuk diketahui, produksi batu bara di Kaltim yang berasal dari IUP pada tahun 2018 sebanyak 92 juta ton. Jika memakai acuan yang sama dari capaian produksi tahun 2018, maka jumlah batu bara yang dapat diproduksi berdasarkan surat dari Kementerian ESDM hanya 32 juta ton. 

"Yang bisa diproduksi hanya itu, 4 kali 8 juta ton, berarti 32 juta ton. Artinya, 60 juta ton tidak bisa diproduksi," bebernya. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi Kaltim.

"Kalau ini benar terjadi, maka Kaltim akan pertumbuhan ekonomi Kaltim akan menurun. Kemungkinan minus, ya di bawah 3 persen. Menjadi 2.8 persen," sebutnya. 

Dirinya pun berharap, kebijakan Kementerian ESDM tersebut dibatalkan. Pasalnya, selama ini perekonomian Kaltim masih sangat bergantung pada sektor ini. Untuk itu, dirinya telah mengadukan kebijakan itu kepada Presiden Joko Widodo karena sangat merugikan perekonomian Kaltim. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X