Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan. Lion Air pun memulakan melalui program khusus untuk menjawab tren baru traveling.
BALIKPAPAN-Gonjang-ganjing mahalnya harga tiket mahal mulai menunjukkan perubahan. Konsumen bisa tersenyum sedikit. Pasalnya, tiket untuk maskapai Lion Air khususnya tujuan Balikpapan-Surabaya sudah di harga Rp 800 ribuan.
Dari pantauan Kaltim Post, di travel online, khusus keberangkatan dari Balikpapan-Surabaya tarif tiket Lion Air Rp 842 ribu. Nominal tersebut lebih rendah dari sebelumnya, yakni Rp 1 jutaan. Rute Jakarta juga sudah di bawah Rp 1 jutaan. Harga itu berlaku mulai bulan Juli nanti.
Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya memberikan harga diskon untuk beberapa rute. “Kalau dari Balikpapan hanya tujuan Surabaya,” bebernya.
Ia menjelaskan, diskon yang diberikan masih belum ada batas waktunya. Jadi kapan saja, saat ini harga masih sama.
“Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group hari ini mengumumkan program promo yang bertemakan #wujudkanmimpiterbang untuk rute penerbangan domestik. Tarif spesial ini bertepatan momentum 19 tahun Lion Air dengan travelers (pelanggan, wisatawan dan pebisnis) dalam mewujudkan impian menjelajahi destinasi Lion Air lebih luas lagi bersamaan mempersiapkan rencana perjalanan liburan tahun ini,” terangnya.
Dijelaskannya, tarif khusus itu merupakan bagian keseriusan Lion Air dalam menjawab tren baru traveling sejak beberapa tahun belakangan atau perjalanan kekinian (millennials traveling) yang mayoritas didominasi kalangan muda, generasi milenial sejalan permintaan layanan penerbangan dan dinamika bisnis.
Penawaran harga terbaik dilakukan mulai 20 Juni 2019 atau paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan (H-10), sebagai contoh jika travelers membeli pada 20 Juni 2019, maka penerbangan berlaku pada 30 Juni 2019. Ia menyampaikan, Lion Air menghadirkan dengan jumlah kursi terbatas, berlaku pada waktu keberangkatan tertentu (schedule time departure) serta mengikuti syarat dan ketentuan. Tarif yang berlaku belum termasuk tarif bagasi tercatat (didaftarkan), pelayanan jasa penumpang udara (passenger service charges/ PSC), pajak pertambahan nilai (PPN), dan biaya asuransi (Iuran Wajib Jasa Raharja/ IWJR).
SEPAKAT UNTUK TURUNKAN HARGA
Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Rapat Koordinasi tentang Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di Jakarta. Diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak November 2018 memang berdampak langsung pada jumlah penumpang. Terjadi penurunan dalam empat bulan terakhir (Januari – April 2019) sebesar 28 persen. Memang setiap tahunnya saat memasuki kuartal I, tren jumlah penumpang udara cenderung menurun (off-peak season). Akan tetapi, tahun ini jumlah penurunan penumpang cukup rendah, yakni sebanyak 5,63 juta penumpang di bulan Februari 2019, atau turun 14,7 persen dibanding bulan sebelumnya.
Selain itu, secara year-on-year (YoY), inflasi angkutan udara memang mengalami peningkatan. Namun sejak Mei 2019, laju inflasinya melambat, sebagai dampak kebijakan penurunan TBA
“Tercatat sejak November 2018 tarif angkutan udara menjadi penyumbang tetap inflasi setiap bulannya. Sejak diberlakukan kebijakan TBA yang baru, inflasi tarif angkutan udara pada Mei tercatat hanya sebesar 1,13 persen (mtm), lebih kecil jika dibandingkan bulan sebelumnya yang nilai inflasinya mencapai 2,27 persen (mtm). Meskipun secara tahunan inflasinya masih cukup tinggi, sebesar 27,85 persen (yoy),” kata Menko Darmin.
Untuk itu, dalam rakor evaluasi TBA ini, pemerintah bersama seluruh pihak terkait telah merumuskan kebijakan. Pertama, guna memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan low cost carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.
Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.