• Senin, 22 Desember 2025

Sering Ditabrak, Mahakam Masih Aman

Photo Author
- Selasa, 2 Juli 2019 | 11:28 WIB

“Seharusnya Pemprov Kaltim bisa berani seperti Kalsel. Pemerintahnya langsung memberikan sanksi denda kepada perusahaan biar jera. Belum bayar, belum bisa melintas atau berlayar,” sebutnya.

Adapun, Kepala Program Studi Teknik Sipil dari Universitas Tri Dharma Balikpapan Aco Wahyudi Efendi menerangkan kejadian yang berulang itu tentu membuat warga Kaltim khususnya masyarakat Samarinda jadi waswas. Secara historis, pilar utama Jembatan Mahakam sudah sering ditabrak langsung setelah dolfin pengaman pilar jembatan kolaps.

Dari hasil peninjauan menunjukkan ada bagian yang tertumbuk mengalami goresan. Sehingga ada beberapa tulangan yang terlihat secara visual. “Dari hasil peninjauan lapangan secara visual memang ada beberapa segmen bawah pier yang telah mengalami keropos faktor usia dan akibat benturan menjadi ‘terkelupas’,” kata Aco.

Pilar yang selama ini tertabrak sudah beberapa dilakukan forensik secara mendetail terhadap kekuatannya. Bersama tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII dan Puslitbang Jalan dan Jembatan (Pusjatan) menggunakan ultrasonic pulse velocity (UPV) dan hammer test. Mengukur kepadatan massa material pier jembatan. Juga dilakukan tes terhadap pergeseran jika terjadi beban dinamis. “Hasilnya masih ambang aman karena tidak menunjukkan pergerakan yang signifikan,” kata dia.

Ada beberapa segmen yang memang dilakukan perkuatan pada pilar utama dengan menggunakan teknologi terbaru. Yakni serat karbon atau carbon fiber reinforced polymer (CFRP) untuk melakukan pengekangan terhadap pilar agar kekuatannya bisa mendekati desain awal. “Untuk kondisi Jembatan Mahakam kini yang sudah berusia hingga 30 tahunan, sebaiknya melakukan pengurangan beban pakai dari desain perencanaan awalnya,” ucapnya.

Menurutnya, untuk menghindari kemungkinan buruk, sebaiknya bangunan pengaman pilar jembatan seperti dolfin pengaman segera ditambahkan. Selain itu melakukan perkuatan terhadap pilar akibat tumbukan baru. Melakukan kontrol lalu lintas kapal yang lebih intens di mana jalur tersebut memang sangat ekstrem saat dilalui.

Dia menyarankan kapal pengendali ponton lebih diperkuat atau ditambah khusus jalur melalui pilar jembatan. Kapal ponton atau lainnya yang melalui Jembatan Mahakam sebaiknya diberikan waktu khusus di mana arus sungai tidak signifikan. “Untuk kendaraan pribadi masih aman. Namun untuk kendaraan berat, sebaiknya sudah tidak boleh melalui Jembatan Mahakam karena faktor usia juga,” ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Minggu (30/6), pilar utama Jembatan Mahakam kembali ditabrak tongkang pengangkut batu bara. Dari informasi yang dihimpun Kaltim Post, kejadian itu bermula saat Tugboat (TB) Bloro 2 menarik Tongkang Roby 101 bermuatan batu bara. Namun saat proses penggolongan di Jembatan Mahakam sekitar pukul 15.50 Wita, tugboat tak mampu mengendalikan dengan baik tongkang yang ditarik. Sehingga bagian samping tongkang menabrak pilar. (*/dra/rdh/rom/k15)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X