• Senin, 22 Desember 2025

Kepala Daerah Harus Terima Konsekuensi

Photo Author
- Minggu, 13 Oktober 2019 | 22:39 WIB

Menanggapi itu, pengamat politik Lutfi Wahyudi mengatakan baru mengetahui persyaratan baru untuk calon perseorangan tersebut. Seharusnya disosialisasikan lebih awal. Sehingga, para bakal calon (balon) independen bisa mempersiapkan lebih jauh. “Proses pemenuhan dokumen, salah satunya syarat dukungan bisa dilengkapi lebih awal. Supaya PKPU tidak dianggap sebagai upaya menghambat calon independen,” katanya.

Namun, jika sudah lama diterbitkan, harusnya tidak masalah. Karena para balon jalur independen sudah mengetahui. Berbeda jika aturan itu memang baru disahkan. Tetapi, apakah selama penerimaan berkas pada November 2019 hingga Maret 2020 masih diperkenankan memperbaiki atau tidak.

“Saya rasa tidak begitu memberatkan calon independen kalau memang ada waktu perbaikan yang diberikan sebelum pendaftaran dibuka (16-18 Juni 2020). Jadi, calon independen memiliki cukup waktu melengkapi persyaratan,” kata dia.

“KPU juga punya cukup waktu untuk meneliti persyaratan lebih cermat. Siapa tahu ada dukungan ganda. Misalnya, satu orang terdata tidak hanya untuk satu calon,” tambah dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda itu.

Diketahui, pilkada secara serentak akan digelar 23 September 2020. Ada sembilan kabupaten/kota di Kaltim yang menggelar pesta demokrasi minus Penajam Paser Utara (PPU). (dq/rom/k15)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X