• Senin, 22 Desember 2025

Begini Upaya KPU Mahulu Wujudkan DPT Valid pada Pilbup 2020

Photo Author
- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:02 WIB
Coklit memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih memang benar ada dan memenuhi syarat, serta pada saat yang sama, kegiatan ini memastikan penduduk Mahakam Ulu yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam Daftar Pemilih agar terdaftar sebagai pemilih.
Coklit memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih memang benar ada dan memenuhi syarat, serta pada saat yang sama, kegiatan ini memastikan penduduk Mahakam Ulu yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam Daftar Pemilih agar terdaftar sebagai pemilih.

“Sesuai amanat PKPU Nomor 19 Tahun 2020 yang dimaksud dengan Pemilih adalah masyarakat yang sudah berusia genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin; tidak sedang dicabut hak pilihnya; tidak sedang menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan berdomisili di daerah Pemilihanyang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik," katanya.

Jadi lanjut dia, untuk masyarakat yang ber KTP Mahulu dan berdomisili di luar pemukiman akan ada petugas yang akan kita kerahkan untuk melakukan Coklit . "Hal ini tentunya akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan Disdukcapil untuk mendapatkan informasi karyawan Perusahaan yang telah melakukan perekaman dan mendapat KTP elektronik,” katanya. 

Terkait pelaksanaan Mutarlih ditengah pandemi Covid-19 yang melanda, Paulus berharap pandemi tidak berdampak pada enggannya masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan Coklit. ‘’KPU Mahakam dalam melaksanakan setiap Tahapan Pemilihan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19dengan berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2020. PPDP sebelum melakukan Coklit telah melakukan rapid test terlebih dahulu dan juga telah dilakukan bimtek terkait penerapan protokol Covid-19," beber Paulus.

Arahan untuk PPDP agar tidak abai dalam menerapkan protokol Covid-19 saat sedang bertugas terus kita sampaikan. Walaupun Mahakam Ulu saat ini masih dalam status zona hijau dan zero kasus Covid-19 namun penggunaan alat pelindung diri berupa masker, face shield, sarung tangan sekali pakai, menjaga jarak, menggunakan alat tulis pribadi, membawa hand sanitizer, dan menghindari kontak fisik selama saat mejalankan tugas harus tetap diterapkan. Penyelenggara harus cerdas agar pemilihan berkualitas’’ tambahnya. (agripa/mc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X