Apalagi dengan kapasitas motor dari segi mesin dan bodi yang tentu lebih besar dibanding kendaraan roda dua biasa. Menuntut ketenangan dan kondisi keterampilan berkendara lebih bijaksana saat mengaspal.
“Ujian praktik tidak terlalu berbeda, bedanya tentu pada jenis kendaraan sesuai yang diajukan pemohon. Lintasan slalom atau zig zag, lalu lintasan angka 8, putra balik tanpa turun kaki. Keseimbangan,” ujar Mulyadi.
Diakui memang pada saat tes khususnya SIM C, tidak jarang yang gagal saat ujian praktek di lapangan. Oleh sebab itu pihak kepolisian memiliki aturan untuk dapat mengulang dengan tenggang waktu 7 hingga 14 hari.
Dalam penerapannya kelak untuk aturan penggolongan SIM C berdasarkan kapasitas mesin, tentunya harus disoalisasikan dahulu. “Paling minim tiga bulan lah untuk sosialisasi. Kami di sini hanya menunggu perintah untuk penerapan aturan itu,” kata dia.
Setiap tahun, disebutkan memang pemohon SIM untuk kendaraan roda dua meningkat. “Tahun lalu se-Indonesia itu ada 14 juta pemohon. Nah tahun ini sampai November ini belum sampai 9 juta, efek pandemi itu,” ungkapnya.
Dia mengatakan jika masa libur sekolah merupakan waktu dimana banyaknya pemohon SIM baru. Namun hingga saat ini justru sepi. “Bisa jadi karena faktor ekonomi, jadi belum terlalu prioritas biasanya untuk anak SMA. Lagipula hanya di rumah. Dulu sebelum pandemi, pendaftaran biasanya ramai sampai jam 11, sekarang jam 11 malah sepi,” ujarnya. (rdm)