Dia melanjutkan, sebelum DPMPTSP Kaltim memaparkan rencana investasi itu, sebaiknya dituntaskan dulu secara internal. Setidaknya DPRD yang menjadi mitra pemprov diberikan penjelasan, sehingga mengerti peluang investasi yang akan ditawarkan kepada calon investor asing ini. “Jangan sampai pemerintah punya pikiran sendiri, DPRD tidak dilibatkan. Dan akhirnya di tengah jalan, terjadi miskomunikasi. Mengakibatkan rencana-rencana ini terhambat. Makanya saya meminta, dalam hal ini DPMPTSP Kaltim bisa menjelaskan rencana investasi itu ke DPRD. Sebagai bagian dari Pemprov Kaltim,” ungkapnya. (kip/riz/k16)