“Jadi pembebasan lahan ini seharusnya bukan kendala. Pemerintah juga harus tegas. Lahan jangan dijadikan alasan, sehingga menunjukkan kelemahan pemerintah. Dan pemilik lahan seharusnya patuh karena ada ganti untung di sana. Di sisi lain ini untuk kepentingan yang lebih besar,” bebernya.
Terkait kondisi jembatan, Slamet menyebut sangat layak meski dalam proses pembangunannya cukup memakan waktu. Tetapi dipastikan akan mampu menopang lalu lintas yang bakal timbul dari proses pemindahan ibu kota. Pun menjadi akses penunjang utama dalam pergerakan hilir mudik masyarakat.
“Dari sisi konstruksi sudah tidak ada masalah karena Kementerian PUPR juga memiliki tim khusus untuk menilai kekuatan jembatan,” terangnya. (rom/k16)
TEKS UTAMA
ADE IRAWAN/KP
MENGHUBUNGKAN IKN: Jembatan Pulau Balang sudah rampung sejak 6 Januari 2022 lalu. Namun infrastruktur penghubung Balikpapan ke PPU itu belum bisa dilintasi. Penyebabnya akses pendekat di sisi Kota Minyak belum dibangun.