• Senin, 22 Desember 2025

Pengakuan AGM di Pengadilan Tipikor Samarinda Ihwal Uang Rp 1,95 Miliar, Berdalih Bantuan Pendukung

Photo Author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Persidangan AGM.
Persidangan AGM.

          Di Jakarta, uang yang dibawa Ipuh tersebut disalin ke koper yang dibeli Nur Afifah Balgis di Plaza Senayan. Karena jumlahnya ganjil, AGM meminta Afifah untuk melengkapi jumlahnya menjadi Rp 1 miliar. Uang terkumpul. AGM, Afifah, dan Ipuh berniat balik ke kediaman AGM di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta. Baru sampai di lobi mal, mereka dibekuk KPK.

Selepas persidangan, Jumat lalu, kuasa hukum AGM, Andi Rahmat Heriawan menegaskan memang kliennya tak mengetahui sumber dana senilai Rp 1 miliar yang dipinjam Asdarussalam ketika Musda Demokrat Desember 2021. Jika nominal itu tak dinilai sebagai bukti pidana dalam perkara ini, AGM siap mengganti uang Korpri PPU tersebut. “Karena klien kami enggak tahu. Tahunya itu minjam, bukan suap seperti yang dituduhkan dalam perkara ini,” singkatnya. (riz/k16)

 

ROOBAYU

[email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X