Di Jakarta, uang yang dibawa Ipuh tersebut disalin ke koper yang dibeli Nur Afifah Balgis di Plaza Senayan. Karena jumlahnya ganjil, AGM meminta Afifah untuk melengkapi jumlahnya menjadi Rp 1 miliar. Uang terkumpul. AGM, Afifah, dan Ipuh berniat balik ke kediaman AGM di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jakarta. Baru sampai di lobi mal, mereka dibekuk KPK.
Selepas persidangan, Jumat lalu, kuasa hukum AGM, Andi Rahmat Heriawan menegaskan memang kliennya tak mengetahui sumber dana senilai Rp 1 miliar yang dipinjam Asdarussalam ketika Musda Demokrat Desember 2021. Jika nominal itu tak dinilai sebagai bukti pidana dalam perkara ini, AGM siap mengganti uang Korpri PPU tersebut. “Karena klien kami enggak tahu. Tahunya itu minjam, bukan suap seperti yang dituduhkan dalam perkara ini,” singkatnya. (riz/k16)
ROOBAYU