Catatan Rizal Effendi(*
PADA saat kita ramai menggunjingkan soal jatah deputi untuk orang daerah, Presiden Jokowi tampil di Jakarta dalam acara Jajak Pasar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Djakarta Theater, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/22) malam.
Saya dapat kiriman rekaman acara itu dari Dr Myrna Asnawati Safitri, yang baru saja dilantik menjadi deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN. “Pemaparan Presiden pasti menambah keyakinan kita tentang pembangunan IKN,” kata Myrna, orang Kaltim pertama yang resmi duduk di Otorita IKN.
Di hadapan para tokoh, terutama kalangan usahawan, Presiden menggambarkan secara detail gagasan besar tentang IKN dengan runut dan bersahaja. Di belakangnya ada layar lebar menayangkan dengan indah gambaran lokasi IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim mulai kondisi sekarang sampai animasi kota IKN, mulai dibangun sampai jadi.
Meski pembangunan IKN memerlukan waktu yang panjang, Jokowi tempo hari mematok tanggal 17 Agustus 2024 dia sudah bisa melaksanakan Upacara Detik-Detik Proklamasi RI ke-79 di halaman Istana IKN. “Kita ingin IKN telah menjadi kota modern yang hidup ketika Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI kita laksanakan di sana,” jelasnya.
Jokowi memahami pertanyaan besar dan tak pernah berhenti adalah bagaimana kelanjutan IKN terutama setelah tahun 2024, di mana ia selesai menjalankan tugasnya sebagai presiden masa bakti kedua. Pertanyaan itu makin kencang saat ini, apalagi rencana dia melakukan ground breaking Agustus 2022 lalu sampai sekarang belum terlaksana.
Di samping itu, struktur organisasi Otorita IKN sendiri sampai saat ini belum rampung sejak Bambang Susantono dan Dhani Rahajoe dilantik menjadi kepala dan wakil kepala Otorita IKN, 10 Maret 2022 lalu. Termasuk juga ketidakjelasan di mana kantornya.
Dalam Peraturan Kepala Otorita IKN No 1 Tahun 2022 disebutkan struktur organisasi di bawah Kepala Otorita terdiri dari sekretaris, 7 deputi, dan satu kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. Sampai pekan lalu, baru sekretaris, 3 deputi, dan kepala unit kerja hukum yang diangkat. Masih 4 deputi yang belum. Apalagi jabatan di bawahnya seperti direktur, kepala biro, kepala bagian, dan tenaga fungsional lainnya juga belum terisi.
Beberapa hari lalu ada seorang teman dari luar daerah mengirim WA kepada saya. “Pak Rizal, apa IKN pasti jadi? Saya ingin mengembangkan usaha di sana, takut sudah invest tahunya nggak berlanjut atau ditunda. Mati saya,” katanya kepada saya.
Di hadapan undangan Jajak Pasar IKN, Presiden menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak perlu diragukan lagi. “Bapak, Ibu tidak perlu ragu dan bimbang karena payung hukumnya sudah jelas, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022. Dan itu juga telah disetujui 93 persen dari fraksi di DPR. Lho kurang apa lagi? Jadi tidak perlu lagi dipertanyakan,” kata Presiden dengan tenang.
Jokowi sempat berseloroh, kalau pengusaha masih tidak yakin, maka ada peluang diterbitkannya Tap MPR, yang mendukung investasi IKN. “Sampaikan, kalau tidak yakin. Pak Ketua MPR ada di sini. Pak Bamsoet. Kurang apa lagi?” tanyanya.
Tempo hari, 12 September 2022, Jokowi juga secara khusus memanggil Prof Yusril Ihza Mahendra ke Istana. Pakar hukum tata negara dan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini dimintai pandangannya berkaitan dengan percepatan pembangunan IKN dari sisi hukum.
Pandangan hukum itu dibutuhkan karena pembangunan IKN tidak saja menggunakan dana APBN, tetapi juga swasta. “Jokowi menginginkan agar pihak swasta mengembangkan sektor komersial di kawasan IKN karena itu perlu keyakinan dari aspek legal,” kata Yusril.