• Senin, 22 Desember 2025

Membiayai Janji Politisi

Photo Author
- Rabu, 27 September 2023 | 14:44 WIB
NURKHOLISOH IBNU AMAN
NURKHOLISOH IBNU AMAN

PEMILU 2024 sudah di depan mata. Partai politik mulai bergerak membentuk koalisi, sedangkan politisi mulai menebar janji. Mulai dari menaikkan gaji guru, memberi subsidi BBM, hingga menyediakan makan gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil.

Kalau dicermati, janji-janji politisi biasanya terkait belanja negara. Bagaimana anggaran akan dihabiskan.

Jarang kita mendengar janji politisi yang terkait pendapatan negara. Padahal, belanja dan pendapatan ibarat dua sisi koin. Tiada satu tanpa yang lain. Kalau merencanakan suatu pos belanja negara, tentu perlu dipikirkan pendapatan negara untuk membiayainya.

Wajar sebenarnya apabila politisi lebih memilih untuk membahas belanja negara karena lebih menyenangkan untuk didengar sehingga berpotensi menarik suara. Namun, taktik itu sejatinya merugikan karena berarti melewatkan kesempatan emas untuk melakukan pendidikan politik.

Masyarakat perlu tahu bahwa setiap program pemerintah membawa konsekuensi biaya. Padahal, kemampuan pendanaan pemerintah sering kali terbatas sehingga pemerintah perlu membuat keputusan sulit seperti mencabut subsidi, menaikkan pajak, atau bahkan menarik utang.

 

Manifesto Politik

Di Inggris, partai politik memiliki tradisi untuk menerbitkan manifesto sebelum pemilihan umum. Manifesto itu memuat berbagai program kerja apabila terpilih nanti, sekaligus bagaimana program tersebut akan dibiayai.

Sebagai contoh, pada Pemilu 2019, Partai Konservatif menjanjikan tidak ada kenaikan pajak. Karena itu, rencana mereka untuk meningkatkan investasi di bidang kesehatan dan pendidikan akan mengorbankan beberapa sektor lain yang dianggap kurang prioritas.

Di sisi lain, Partai Buruh berencana menaikkan pajak, khususnya bagi korporasi dan individu golongan menengah atas. Tambahan pajak itu akan digunakan untuk membiayai berbagai program ambisius seperti memodernisasi fasilitas kesehatan, membangun infrastruktur ’’hijau’’, dan memberi layanan preschool gratis. Bukan hanya itu, Partai Buruh berencana menambah utang karena pendapatan dari kenaikan pajak saja dianggap belum cukup.

Sikap dan kebijakan partai itu secara gamblang dimuat dalam manifesto politik yang dapat diakses secara terbuka oleh publik. Hal itu memudahkan masyarakat dalam menentukan pilihan yang menurut mereka paling bijak. Pilihan yang dihasilkan akan berbasis informasi lengkap (informed decision), bukan pilihan yang didorong oleh emosi sesaat atau praduga belaka.

Pajak dan Utang

Margaret Thatcher, mantan perdana menteri Inggris, terkenal dengan ucapannya yang berbunyi, ’’The State has no source of money other than money which people earn themselves.’’

Kalimat itu seolah mengingatkan kita bahwa semua program pemerintah yang dijanjikan politisi sebenarnya akan ’’dibayar’’ oleh kita sendiri. Adalah keliru apabila menganggap ada orang lain yang akan membayar. Orang lain itu sejatinya diri kita masing-masing selaku warga negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X