SAMARINDA - Lolosnya 44 kilogram sabu-sabu melalui Pelabuhan Samarinda kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan pengamanan di pelabuhan tersebut. Peristiwa ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan mesin X-Ray yang sebelumnya pernah terpasang di terminal lama Pelabuhan Samarinda.
Humas PT Pelindo IV Cabang Samarinda, Ali Akbar, menjelaskan bahwa mesin X-Ray yang dulu digunakan di area keberangkatan dan kedatangan penumpang sudah tidak ada sejak 2021. “Sebelumnya memang ada X-Ray, tetapi itu bukan milik Pelindo. Mesin itu milik pemerintah dan sudah ditarik sejak 2021,” terangnya kepada awak media, Senin (29/9/2025).
Pernyataan tersebut memunculkan kejanggalan, mengingat Pelindo merupakan anak perusahaan BUMN yang seharusnya memiliki standar pengamanan memadai. Ali mengakui, hingga saat ini Pelabuhan Samarinda memang belum memiliki mesin X-Ray. “Hasil penemuan sabu itu sudah kami sampaikan ke pusat. Dari cabang sudah diusulkan pengadaan X-Ray,” ujarnya.
Namun, ia tidak dapat memastikan kapan usulan itu terealisasi. “Mungkin akhir tahun nanti kita lihat. Belum bisa dipastikan datang tahun ini atau tahun depan,” tambahnya.
Menurut Ali, pengadaan mesin X-Ray juga menjadi rekomendasi dari sejumlah pihak. Hanya saja, prosesnya membutuhkan kajian teknis. “Posisinya besar, jadi butuh peninjauan lagi di lapangan bagaimana teknisnya,” jelasnya.
Ali sepakat bahwa keberadaan mesin X-Ray sangat penting untuk mencegah penyelundupan barang berbahaya. “Alat itu penting untuk mendeteksi barang berbahaya, sama seperti di bandara. Selain narkoba, juga barang berbahaya lain. Tapi tentu harus didukung SDM dan pemeliharaannya,” pungkasnya. (oke/beb)