• Minggu, 21 Desember 2025

Salah Paham di Rapat Desa Berujung Pengeroyokan, Pemuda Balangan Luka Serius Disabet Parang

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 12:30 WIB
ilustrasi pengeroyokan
ilustrasi pengeroyokan

PARINGIN – Hanya dipicu kesalahpahaman saat rapat, seorang pemuda di Desa Pudak, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, berinisial MZ (34), menjadi korban pengeroyokan. Tiga warga setempat diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Kamis (9/10) malam tersebut.

Akibat serangan tersebut, korban MZ mengalami luka serius di tangan kiri dan perut akibat sabetan senjata tajam. Tiga pelaku yang terlibat diidentifikasi berinisial FA, MR, dan R.

Dipicu Cara Memanggil yang Dianggap Mengejek

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari perkara sepele. Saat rapat di kantor desa, korban memanggil salah seorang pelaku, FA, dengan suara yang agak keras.

“Panggilan itu sebenarnya biasa saja, tapi pelaku merasa diejek karena cara korban memanggilnya,” ujar Ipda Lulus kepada Radar Banjarmasin, Senin (13/10/2025).

Perselisihan awal sempat dilerai oleh warga. Namun, ketegangan ternyata belum mereda. Sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku FA mendatangi rumah korban bersama dua rekannya, MR dan R. “Ketiganya langsung menyerang korban. FA membawa parang dan menebas korban,” ungkap Kapolsek.

Korban MZ berusaha bertahan menggunakan sebatang kayu, namun mengalami luka robek akibat serangan tersebut. Dalam kondisi terluka, korban segera berlari ke rumah kepala desa untuk meminta pertolongan, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Awayan.

Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk visum. “Satu bilah parang sepanjang 53 cm kami amankan sebagai barang bukti. Hasil visum juga telah kami kantongi,” jelas Ipda Lulus.

Kepolisian saat ini masih memburu para pelaku. Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, sementara kasus ini dalam proses penyelidikan intensif. (*)

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X