PANGKALAN BUN – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di RT 05, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil digagalkan oleh Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama warga pada Sabtu (25/10/2025) dini hari.
Para pelaku pencurian tersebut tergolong profesional dan bermodal, terlihat dari penggunaan satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax berwarna putih yang bodinya telah dilapisi stiker (scotlite) hitam dengan nomor polisi KH 8651 L. Komplotan pencuri tersebut kabur melarikan diri, meninggalkan mobilnya beserta tumpukan buah sawit siap jual yang belum sempat diangkut.
Kepala Desa Pangkalan Banteng, Rimadhan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Linmas dan warga tengah melakukan patroli malam. Mereka mencurigai sebuah pikap yang melaju kencang dari arah Sebukat. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga masuk ke area perkebunan warga.
“Pikap itu berbelok ke arah perempatan PT Korintiga, lalu masuk ke area kebun. Kami mengambil jalur berlawanan untuk melakukan pengintaian. Saat akan disergap, pengemudi langsung melarikan diri meninggalkan mobilnya,” ungkap Rimadhan.
Tidak jauh dari lokasi mobil ditemukan, terdapat tumpukan besar buah kelapa sawit yang diduga kuat merupakan hasil curian. Buah sawit tersebut diperkirakan telah dipanen dan ditumpuk oleh komplotan pencuri untuk mempermudah proses pengangkutan.
“Kami langsung menghubungi Polsek Pangkalan Banteng untuk mengamankan barang bukti berupa mobil pikap dan buah sawit,” kata Rimadhan.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit mobil pikap dan sekitar 1,5 ton TBS kelapa sawit.
“Pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini mobil dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Pangkalan Banteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan memburu para pelaku,” tegas Iptu Agung. (*)