• Minggu, 21 Desember 2025

Kuak Misteri Kematian Remaja di Samarinda, Polisi Segera Bongkar Makam Korban

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 09:09 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar


SAMARINDA – Kasus kematian tidak wajar seorang remaja berinisial MR (14) di Sungai Kunjang masih menyisakan misteri yang mendalam. Untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yang dinilai janggal oleh keluarga, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda kini tengah mempersiapkan langkah hukum berupa ekshumasi atau pembongkaran makam.

Rencana penting ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, pada Selasa (11/11/2025), usai memimpin rilis pengungkapan kasus narkoba.

“Dalam hukum, proses pembongkaran makam disebut ekshumasi. Proses ini dilakukan setelah ada surat permohonan resmi dari pihak keluarga,” ujar Kombes Hendri kepada awak media.

Ekshumasi Dijadwalkan Berlangsung dalam Waktu Dekat

Kapolresta Hendri Umar menjelaskan bahwa proses ekshumasi dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, segera setelah semua administrasi dan perizinan terkait rampung.

“Ya, kemungkinan besar akan dilakukan minggu ini,” tegasnya, mengindikasikan bahwa penyelidikan akan memasuki babak baru yang krusial.

Menurut Hendri, ekshumasi merupakan bagian penting dari autopsi lanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah pada jasad MR terdapat tanda-tanda kekerasan, atau penyebab lain yang mencurigakan yang tidak terdeteksi sebelumnya.

“Kalau hasil autopsi nanti menunjukkan adanya indikasi kekerasan, maka akan dilakukan penyidikan lanjutan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Keluarga Menilai Kejanggalan, Polisi Komitmen Usut Tuntas

Kasus kematian MR ini menarik perhatian publik setelah pihak keluarga menilai kepergian sang anak mengandung kejanggalan, dan kemudian melapor ke kepolisian. Polresta Samarinda memastikan akan menangani kasus ini dengan cermat dan profesional.

“Kami berkomitmen melakukan penyelidikan secara objektif dan terbuka. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum,” pungkas Kombes Hendri Umar. (oke/beb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X