• Minggu, 21 Desember 2025

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi 9,3 Kg Sabu, Dikendalikan Napi Lapas dan Libatkan Oknum ASN

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 10:00 WIB
Pihak BNNP Kalteng memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika dan para pelaku dalam satu jaringan lintas Kalimantan, Selasa (25/11). (dodi/radarsampit)
Pihak BNNP Kalteng memperlihatkan sejumlah barang bukti narkotika dan para pelaku dalam satu jaringan lintas Kalimantan, Selasa (25/11). (dodi/radarsampit)

 

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang terorganisir, menyita barang bukti fantastis dan menangkap tujuh tersangka. Operasi ini menyingkap fakta mengejutkan, di mana jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana aktif serta melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pengembangan kasus yang memakan waktu dua minggu, BNNP Kalteng berhasil mengamankan total 9.346,69 gram (9,3 Kg) sabu dan 185 butir pil ekstasi. Barang bukti lain yang disita meliputi ponsel dan mobil yang digunakan untuk distribusi.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi dari Kalimantan Barat (Kalbar) menuju Kalimantan Tengah, dengan wilayah peredaran mencapai Kotawaringin Timur hingga Palangka Raya.

“Jaringan ini terorganisir secara baik. Sebab seluruh tersangka memiliki peranan dan fungsi masing-masing. Mulai dari penjemputan narkotika, penerima hingga pembagian barang haram itu,” ujar Ruslan saat jumpa pers, Selasa (25/11).

Modus yang digunakan cukup canggih, yakni menyembunyikan narkotika di dalam speaker dan pompa galon elektrik pada kendaraan pribadi untuk mengelabui petugas.

Narapidana Buron dan ASN Kemenkumham Terlibat

Dari total tujuh tersangka yang diringkus (D, S, N, R, AW, RF, dan H), terungkap fakta mencengangkan bahwa tersangka H adalah seorang narapidana kasus narkotika yang melarikan diri dari Lapas Sukamara. H dibekuk di Kabupaten Seruyan setelah sempat menjadi buronan.

Selain itu, BNNP juga memastikan keterlibatan oknum ASN di Kementerian Hukum dan HAM Kalteng berinisial E. Ruslan menegaskan bahwa penyidik memiliki bukti kuat berupa keterangan saksi, bukti chat, dan transaksi keuangan yang menunjukkan keterlibatan oknum tersebut.

"Bukan kami mengada-ada, oknum itu mengambil barang dari salah satu tersangka ini. Dan dihancurkan 25 butir setelah tahu ada yang tertangkap, bahkan sudah diedarkan di Muara Teweh. Saya pastikan 100 persen keterlibatan, perbuatannya jelas,” tegas Ruslan, seraya menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum dan terus berkoordinasi dengan kejaksaan.

Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil kerja sama intensif lintas provinsi dan lembaga, melibatkan Resmob Polres Kotim, BNNP Kalbar dan Kaltim, BNNK Kotim dan Balikpapan, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). BNNP Kalteng berkomitmen membongkar habis jaringan ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X