kriminal

DPRD Balangan Kutuk Praktek Judi Online

Jumat, 1 Maret 2024 | 11:10 WIB
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari

 

 Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menolak keras adanya judi online yang telah banyak merusak warga terutama para pemuda-pemudi. “Judi online kini mulai merambat di berbagai kalangan ekonomi tanpa terkecuali, yang membuat pengguna kecanduan bermain judi online terutama para pemuda kita,” kata Hafiz.

Oleh karena itu ujar Hafiz, dia dan anggota dewan lainnya di Kabupaten Balangan sangat menolak keras dengan adanya judi online tersebut yang mana telah banyak merusak generasi bangsa.

Hafiz juga mengatakan, rata-rata masyarakat sekarang sudah memiliki smartphone mereka sendiri yang menjadi pendukung untuk bermain judi online. Tetapi menurut Hafiz hal tersebut merupakan sesuatu yang sulit dilakukan dan dipantau, karena sifat dari judi online tidak terdeteksi secara nyata.  

Baca Juga: OJK Minta Warga Kalsel Teliti Sebelum Pilih Pinjaman Online

Legislator tersebut berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama agar bisa menutup dan menghapus ataupun memetakan terkait kasus judi online ini supaya tidak berkembang lagi di kalangan masyarakat.

“Kami sangat berharap khususnya Kominfo pusat dapat menutup atau memblokir aplikasi serta website judi online tersebut,” harap Hafiz.

Hafiz menambahkan, adapun contoh nyata di Kabupaten Balangan beberapa waktu lalu terjadi kasus penggelapan uang milik petugas KPPS yang digunakan pelaku untuk bermain judi online. “Itulah contoh nyata yang terjadi di Kabupaten Balangan, yang mana penggelapan uang tersebut dilakukan oleh seorang pemuda,” pungkasnya. (*)

Tags

Terkini