kriminal

Balapan Liar di Samarinda, Polisi Amankan Enam Motor

Minggu, 17 Maret 2024 | 07:50 WIB
BARANG BUKTI: Sejumlah kendaraan bermotor diamankan petugas dari lokasi balapan liar.

 

 

SAMARINDA - Aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat jadi perhatian serius Polresta Samarinda. Mereka membentuk tim gabungan demi memantau titik-titik kegiatan balapan liar serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kamis (14/3) di wilayah Jalan Nuri, Kecamatan Sungai Pinang, jadi sasaran operasi. Kasi Humas Polresta Samarinda Iptu Rizal mengatakan, kegiatan pembubaran balapan liar dilakukan sekitar pukul 01.00–04.00 Wita.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Rp1 Triliun Muluskan Jalan Provinsi

Tim melakukan patroli dengan lampu biru (blue light). Petugas mengimbau masyarakat agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. "Tim juga mengamankan kendaraan yang terlibat dalam balapan liar," bebernya.

Dibeberkan, enam kendaraan roda dua yang terlibat dalam balap liar berhasil diamankan. Setelah diamankan, kendaraan-kendaraan tersebut akan diserahkan kepada petugas piket lantas ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak kriminalitas, khususnya balap liar, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat," tutupnya. (kri/k16)

 

ASEP SAIFI

@asepsaifi

 

Tags

Terkini