Tawuran remaja dengan senjata tajam dapat menciptakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan publik. Berbagai faktor dapat menyebabkan remaja sehingga berani melakukan kekerasan dengan senjata tajam. Mulai dari pengelolaan emosi yang buruk, hingga keinginan untuk diakui.
Kasus kenakalan anak dan remaja di Kota Pontianak dinilai semakin meresahkan. Polresta mencatat, setidaknya terdapat beberapa kasus kenakalan remaja yang patut menjadi perhatian semua pihak, yakni balapan liar, prostitusi online, pencurian motor, pemerasan, ngelem, hingga aksi kelompok remaja dengan senjata tajam.
Bahkan, beberapa minggu terakhir ini, aksi remaja-remaja bersenjata tajam di Kota Pontianak viral di media sosial dan sangat meresahkan masyarakat.
"Kenakalan anak-anak dan remaja ini ada yang sudah mengarah ke tindakan pidana," kata Adhe, usai rapat koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, TNI, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) dan dinas terkait di Pemerintahan Kota Pontianak untuk menyikapi berbagai kenakalan remaja yang marak terjadi di Kota Pontianak, Jumat (15/3).
Baca Juga: Amankan Tiga Remaja, Polres Kubu Raya Bubarkan Remaja Hendak Tawuran
Adhe menyebutkan, banyak aktivitas anak-anak dan remaja yang mulai meresahkan masyarakat, dimana mereka mengunggah konten di media sosial sedang memamerkan membawa senjata tajam dan memposting video perang sarung bahkan menggunakan senjata tajam.
"Kami menyimpulkan kenakalan ini perlu segera diantisipasi. Sehingga perlu dilakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan perlindungan anak," terangnya.
Adhe menegaskan, terhadap anak-anak dan remaja yang terbukti menyimpan atau membawa senjatanya tajam, tentu tindakan tersebut dapat dikenakan pidana hukum sesuai dengan undang undang darurat.
Namun, lanjutnya, terhadap anak-anak dan remaja yang melakukan kenakalan namun tidak dapat dikenakan pidana, maka harus ada tindakan yang dilakukan agar memberi efek jera.
Adhe mengatakan, dari hasil rapat koordinasi, sudah disepakati terhadap kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat, maka ketika mereka diamankan maka akan diberikan sanksi sosial yang tidak merugikan mereka.
Kepolisian saat ini sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja tersebut, seperti meningkatkan patroli dan melakukan kegiatan yang ditingkatkan di kawasan-kawasan yang menjadi tempat kumpul dan aksi balapan liar.
Polisi kini juga memberlakukan jam malam bagi pelajar di Kota Pontianak. Pemberlakukan tersebut dimulai dengan menggelar razia di beberapa kawasan rawan terjadi aksi perang sarung dan tawuran remaja menggunakan senjata tajam di Kota Pontianak.
"Anak-anak yang masih berstatus pelajar, pukul 21.00 sudah tidak boleh di luar rumah," tegas Adhe. Tawuran remaja dengan senjata tajam adalah fenomena yang menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat. Fenomena ini menciptakan ancaman yang besar terhadap keamanan dan keselamatan publik.
Psikolog di UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, Patricia Elfira Vinny, M.Psi, Psikolog mengatakan fenomena seperti ini cukup meresahkan bahkan menimbulkan dampak kecemasan pada masyarakat terutama yang mungkin berada di sekitar remaja yang sedang tawuran.