Perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika yang melibatkan bandar narkotika berinisial HN sudah dalam tahap penyidikan. Dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri pun sudah menetapkan HN sebagai tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan, setelah dilakukan penyitaan terhadap aset HN, pemeriksaan terhadap HN dan beberapa saksi, akhirnya HN ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan secara detail nanti biar dari Tim Mabes Polri yang menyampaikan secara detail," katanya.
Ia menambahkan, saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi juga terus dilakukan. Bahkan sejumlah aset diduga milik HN yang terdiri dari rumah, kendaraan roda dua dan roda empat yang mewah dan lahan sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
"Kalau saksi yang diperiksa itu sudah cukup banyak dilakukan mabes. Dari kita juga mengikuti instruksi dari Mabes, mana saksi yang diperiksa di Mabes mana saksi yang diperiksa di Polres Tarakan," ujar Ronaldo.
Terkait dengan aset yang diduga milik HN kembali dilakukan oleh pihak kepolisian. Pada Rabu (3/7) lalu, sejumlah aset diduga milik HN yang berada di Kabupaten Nunukan dilakukan penyitaan. Beberapa aset tersebut sudah dibawa ke Polres Tarakan.
Untuk aset yang disita dari Kabupaten Nunukan yaitu 1 unit rumah, 2 unit mobil, 1 unit jetski, 9 unit motor dan 2 unit ATV. Kemudian ada juga beberapa bidang lahan yang diamankan. Aset yang diduga milik HN tersebut didapatkan dari beberapa rekan dan keluarga HN.
"Ada istrinya, ada keluarganya, ada keluarga istrinya, keluarganya yang bersangkutan juga," imbuhnya. Kemudian ada juga uang tunai Rp 1,2 miliar yang diduga milik HN diserahkan ke Polres Tarakan. Penyerahan itu dilakukan oleh istri HN kepada Satreskoba Polres Tarakan.
Kapolres menyebutkan, dari semua aset yang sudah disita pihak kepolisian, diduga bernilai ratusan miliar rupiah. "Sasaran kita memang aset traccing. Sehingga aset dari hasil tindak kejahatan akan dirampas untuk negara," bebernya.
Dilanjutkan Ronaldo, pihak kepolisian akan terus mencari aset diduga milik HN yang belum diamankan. Namun belum dipastikan apakah aset HN berada di luar Kaltara.
Penyidikan perkara dipastikan akan tuntas dilakukan pihak kepolisian. Bahkan ke mana saja aliran dana milik HN juga akan terus ditelusuri. Apabila ada ke anggota Polri, maka penindakan tegas juga akan dilakukan.
"Ini kan adalah bentuk ikhtiar Polri dalam memberantas narkotika. Saat ini fokus kita masih membuktikan larinya uang hasil kejahatan," pungkasnya. (zar/lim)