kriminal

Ketahuan Mencuri, Pria Ini Gelap Mata Lalu Bunuh Bos Rumput Laut

Jumat, 12 Juli 2024 | 16:20 WIB
UNGKAP PEMBUNUHAN: Polres Nunukan menunjukan barang bukti kasus dugaan pencurian dengan menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan seorang tunawicara. FOTO: RIKO ADITA/RADAR TARAKAN

 

 Polres Nunukan merilis pengungkapan dugaan pencurian hingga menghilangkan nyawa seseorang, yang dimana pelakunya sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Meski sempat melarikan diri selama 2 hari, personel Polres Nunukan akhirnya menangkap pelaku Senin (8/7). Setelah diamankan, terungkap pelaku memang berniat mencuri harta benda korban, sayangnya dia ketahuan korban hingga akhirnya melakukan perlakuan membabi buta korban dengan senjata tajam (sajam).

Wakapolres Nunukan, Kompol Arofiek A. Riswanto menjelaskan kronologis kejadian, dimana sebelum melakukan aksinya, pelaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pencurian di rumah sekaligus gudang rumput laut korban yang bernama Syam Alimuddin (52).

“Pelaku menggunakan masker dan membawa sajam, dalam rekaman CCTV terlihat memeriksa rumah korban sebelum akhirnya dia memutus kabel CCTV untuk hilangkan bukti, kemudian dia memanjat ke jendela yang berada di lantai dua atas gudang,” ujar Arofiek saat konferensi pers bersama media, Selasa (9/7).

Ketika masuk ke lantai dua, pintu kamar saat itu tidak dalam keadaan terkunci, pelaku akhirnya masuk ke kamar, namun seraya ingin mencuri tiba-tiba korban selamat wanita berinisial IM, yang kebetulan satu rumah dengan korban, melihat pelaku dan berteriak sambil membangunkan korban Syam.

Ketika pelaku ketahuan hendak mencuri, dia menodong kedua pelaku dengan sajam dan mencoba melakukan penusukan terhadap korban. Saat hendak menusuk dilakukan perlawanan oleh korban dengan menendang pelaku.

Korban wanita juga sempat ditusuk perutnya, kemudian naik ke atas kasur sambil membangunkan korban Syam, tapi pelaku memberontak juga naik ke atas kasur dan menusuk kedua korban, meski begitu pelaku sempat ditendang lagi hingga jatuh.

“Setelah jatuh itulah dia akhirnya membabi buta kedua korban ini, dia panik dan ingin menghilangkan bukti dengan membunuh korban. Ya dugaan kami itu karena dia ketahuan mencuri, kalau dia tidak ketahuan, bisa jadi dia tidak akan membabi buta,” tambah Arofiek.

Setelah melukai kedua korban, pelaku hanya sempat mengambil handphone dan kunci kamar korban. Sebelum dia melarikan diri, korban dikunci dari luar kamar oleh pelaku. Setelah itu pelaku mencoba mencuri barang berharga di lantai satu namun tidak menemukan apapun. Tidak lama kemudian, pelaku akhirnya melarikan diri.

Arofiek menerangkan, pelaku memang sempat melarikan diri meski akhirnya diamankan. Proses pengamanan disebutkan butuh waktu yang tidak sebentar karena pelaku melarikan diri dengan mempersenjatai diri menggunakan tombak. Pelaku baru bisa dilumpuhkan setelah timah panas diberikan ke arah kakinya.

Pelaku sendiri juga merupakan seorang tunawicara, untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya Polres Nunukan harus menggunakan akhi isyarat untuk mengetahui apa yang dia lakukan.
Di sisi lain, terungkap pelaku yang berinisial ZL (24) tersebut, memang sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pencurian di rumah korban Syam. Dia mengetahui bahwa korban baru saja usai melakukan loading rumput laut dimana dalam pikirannya, Syam sedang banyak uang.

Pelaku sendiri punya banyak rekam jejak kriminalitas, dimana dirinya residivis yang pernah dipenjara atas kasus senjata tajam dan juga pencurian baterai tower perusahaan telekomunikasi. Selain itu, pelaku juga disebut seorang pengguna sabu.

“Melakukan aksi pencuriannya, pelaku ini diduga karena memang residivis kasus pencurian dan juga pengguna sabu,” beber Arofiek.

Halaman:

Terkini