Saat ini, pelaku pun telah dimasukkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nunukan. Dia juga terancam Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3, lebih subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (raw/lim)