kriminal

Sudah ada 126 Kg Sabu Yang Lewat Dermaga Tradisional

Rabu, 6 November 2024 | 12:36 WIB
PEMUSNAHAN SABU: Sabu hasil penangkapan sejumlah stakeholder di Nunukan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dibuang ke toilet.

 

 

 
 Kantor Pelayanan dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Nunukan mengungkap, setidaknya jumlah total sabu yang pernah diungkap melalui jalur dermaga tradisional sudah sebanyak 126 Kilogram (Kg).

Total sabu ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2023, hanya ada seberat 56 Kg saja yang pernah terungkap. Total sabu 126 Kg tersebut, juga baru hasil pengungkapan periode Januari hingga Oktober.
 
Baca Juga: Perjuangkan DOB Tanjung Selor ke DPR RI, Pjs Gubernur Kaltara Akan ke Baleg

Itu diungkapkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, KPPBC Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti mengaku, jumlah tersebut bisa saja bertambah karena masih ada dua bulan terakhir di November dan Desember.

“Di tahun ini sudah ada 25 penindakan dan 23 tersangka, dengan barang bukti sabu sabu seberat 126 Kg dan ini totalnya baru tangkapan yang ada di kawasan pabean ya,” ujar Kuncoro kepada awak media. Kuncoro menerangkan, jumlah tersebut memang meningkat dari tahun 2023, dimana KPPBC Nunukan hanya melakukan 7 kali penindakan, dengan barang bukti seberat 56 Kg sabu dengan 5 tersangka.

Tidak hanya itu, di tahun 2023 juga terdapat 100 butir ekstasi turut diamankan, sementara di tahun 2024 ini, selain mengamankan 126 Kg sabu, pihaknya juga mengamankan 13 botol kemasan 10 ml berisi ganja sintetis termasuk 1.743 butir pil ekstasi.
 
Baca Juga: Teganya..! Anak 12 Tahun di Bulungan Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

Dengan hasil itu, pihaknya mengakumulasi aparat telah berhasil mengamankan 633.029 jiwa dari mengkonsumsi narkoba. Selain itu juga menyelamatkan Rp 1.329.362.055.000 uang negara untuk potensi biaya rehabilitasi pecandu narkoba.

“Keberhasilan ini, tidak terlepas dari semakin solidnya sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan ya, karena selama ini pengungkapan kasus narkoba ini menjadi konsen semua aparat baik itu dari TNI, POLRI, BNNK, juga KPPBC sendiri,” tegas Kuncoro.

Sementara itu, terkait dominasi narkoba yang diamankan di kawasan cukai, diklaim dibawa oleh pelancong dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Barang haram tersebut biasanya disembunyikan dalam salah satu barang bawaan mereka yang kebanyakan juga dari mereka melalui dermaga tradisional.

“Memang kebanyakan barang bawaan mereka (PMI) terungkap di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan saat pemeriksaan mesin x ray, setelah ketahuan akhirnya para pelancong ini dibawalah pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut” beber Kuncoro. (raw)

 
 

Terkini