kriminal

Kasus Penyerangan di Muara Kate Jadi Antensi Kapolda Kaltim, Sudah 15 Saksi Dimintai Keterangan  

Faroq Zamzami
Selasa, 26 November 2024 | 15:00 WIB
Yuliyanto (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Kepolisian terus berupaya mengungkap kasus penyerangan warga di pos stop hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Dalam penyerangan itu satu orang meninggal serta satu orang luka-luka dan harus mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.

Dari penyelidikan kepolisian, hingga Selasa (26/11/2024) sudah 15 saksi dimintai keterangan guna mengungkap pelaku dan motifnya.

Baca Juga: Aparat Gabungan di Kabupaten Paser Bangun Posko Pengamanan di Muara Kate 

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan saat ini Polda Kaltim bersama Polres Paser terus bekerja melakukan penyelidikan. Apalagi Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto menginstruksikan dan mengatensi perkara tersebut agar terungkap.

“Kasus ini menjadi atensi. Kami sedang berusaha semaksimal mungkin. Perkembangan terkini, sudah 15 saksi dimintai keterangan penyidik Polres Paser,” jawab Yuliyanto ditemui Senin (25/11) malam.

Pihaknya berharap masyarakat atau pun saksi yang telah dimintai keterangan, ketika memiliki data baru, dapat menginformasikan kepada jajaran kepolisian.

“Silakan menginformasikan pada penyidik, ketika mungkin ada yang lupa saat memberikan keterangan. Karena informasi sekecil apa pun menjadi bahan penyelidikan mengungkap peristiwa ini,” ujarnya.

Baca Juga: Mahasiswa Paser Gelar Demonstrasi, Tuntut Penuntasan Kasus Penyerangan di Pos Stop Jaga Hauling Muara Kate  

Secara pribadi dan institusi, kata Yuliyanto, menyampaikan belasungkawa pada keluarga almarhum.

“Kami turut berduka atas korban meninggal. Kami menyampaikan terima kasih pada seluruh warga dan tokoh adat, masyarakat yang sampai saat ini turut menjaga situasi tetap kondusif,” tuturnya.

Sebelumnya, kapolda telah menegaskan larangan penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling batu bara. Pihaknya bakal menindak tegas bila mendapati dan terbukti melakukan hal tersebut.

“Pasti tindak tegas, kami serahkan ke para kapolres, untuk melihat dan mendata ruas jalan yang memang diperuntukkan kendaraan itu (hauling),” ujar kapolda pada Selasa (19/11).

Alumni Akpol 1990 menegaskan, polres juga telah diberi mandat untuk melakukan penegakan hukum sesuai aturan di wilayahnya masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini