kriminal

Jaringan Sabu di Lapas Bontang Terbongkar, Dua Napi Jadi Otak Peredaran Narkoba 181 Gram

Rabu, 4 Desember 2024 | 12:45 WIB
ilustrasi penjara

PROKAL.CO, Fasilitas warung telepon (wartel) yang disediakan untuk memudahkan komunikasi narapidana dengan keluarga di Lapas Kelas II A Bontang, ternyata dimanfaatkan untuk aksi ilegal.

Dua narapidana, AS (35) dan ES (47), diduga kuat menggunakan wartel tersebut untuk mengendalikan distribusi narkoba jenis sabu-sabu dari balik jeruji.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10%, Pemprov Kaltim Siapkan Strategi Pendukung

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua kaki tangan mereka, DF alias Dimas (27) dan NI alias Iqwal (27), oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda.

Keduanya diamankan di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, setelah perjalanan dari Bontang menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah.

Saat itu, mereka membawa sabu seberat 181,2 gram yang dikemas dalam 11 bungkus kecil. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada jaringan lain di Bontang.

Kapolresta Samarinda, Kombes Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, menjelaskan bahwa DF dan NI merupakan mantan napi di Lapas Bontang.

Baca Juga: Balikpapan Optimistis Target Investasi 2024 Tercapai Diatas Rp 20 Triliun

Sabu yang mereka bawa diperoleh dari DW, seorang wanita pemasok yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "DW saat ini masih buron dan menjadi fokus pencarian tim kami," ujar Bambang.

Proses penangkapan DF dan NI sempat diwarnai aksi kejar-kejaran hingga keduanya terjebak kemacetan di Jalan KH Mas Mansyur.

Setelah itu, polisi berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti tambahan, yaitu empat poket sabu seberat 16,78 gram yang disembunyikan di pelepah pohon sawit di Jalan Poros Sangatta-Bengalon.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II A Bontang, Angga Nurdiansyah, mengonfirmasi bahwa AS dan ES memanfaatkan wartel untuk menjalankan aksi ini.

Baca Juga: Ketahuan Curi Motor, Satu Keluarga di Samarinda Ditangkap Warga dan Nyaris Dimassa

Meskipun nomor telepon yang digunakan telah terdaftar resmi, kedua napi ternyata memanfaatkan celah untuk kegiatan ilegal. "Kami telah menyerahkan data nomor telepon terkait kepada penyidik untuk pendalaman," kata Angga.

Halaman:

Tags

Terkini