kriminal

Polisi Tewas Saat Tugas: Aipda Kiswanto Gugur Mengungkap Kasus BBM Ilegal di Batu Sopang, Paser

Faroq Zamzami
Rabu, 18 Desember 2024 | 09:29 WIB
KASUS: Mobil pikap mengangkut BBM jenis Pertalite dalam jeriken yang disita anggota Polres Paser, Selasa, 17 Desember 2024. (POLDA KALTIM)

PROKAL.CO, PASER- Anggota Polisi Sektor (Polsek) Batu Sopang, Kabupaten Paser, tewas setelah mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Selasa (17/12/2024).

Korban bernama Aipda Kiswanto. Dia dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas operasi penindakan BBM ilegal di RT 05, Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, sekitar pukul 10.30 Wita.

Baca Juga: Pemkab Berau Tawarkan Delapan Pulau kepada Investor, Ada yang Berminat

Dikonfirmasi Kaltim Post (grup Prokal.co), Kapolsek Batu Sopang Iptu Harwanto membenarkan peristiwa tersebut. "Betul (Aipda Kiswanto) meninggal dunia, malam ini dilakukan proses autopsi," kata Iptu Harwanto kepada Kaltim Post.

Dia menerangkan, korban gugur saat melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sementara itu, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser. Dari informasi yang dihimpun, Aipda Kiswanto menjabat sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang.

Baca Juga: Kaltara Menuju Era Energi Hijau: Optimisme dan Potensi Besar untuk Indonesia

Sebelum peristiwa pembunuhan, korban bersama dua anggota Polsek Batu Sopang lainnya, sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

Tim mendapati sebuah mobil pikap mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

Saat personel turun dari kendaraan untuk melakukan pemeriksaan, tiba-tiba pelaku dengan nada marah dan bersikap agresif.

Kemudian, melakukan perlawanan dengan cara pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka.

Baca Juga: Eceng Gondok Ganggu Transportasi Sungai di Kalimantan Selatan: Solusi Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Keterbatasan Anggaran

Korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Dua tersangka yang berinisial IN dan SA yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pikap dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jeriken dari total 30 jeriken.

Halaman:

Tags

Terkini