kriminal

Belum Satu Bulan Sudah Enam Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Berau

Faroq Zamzami
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:33 WIB
PERI KOMBONG (ARTA KUSUMA YUNANDA/BERAU POST)

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan angkanya mengejutkan. 

Awal 2025, dalam kurun waktu belum satu bulan, sudah ada enam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
 
Angka itu berdasarkan data yang dihimpun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Berau.
 
Baca Juga: Wings Air Kembali Mengudara di Kaltara, Rutenya Balikpapan-Tanjung Selor
 
Anggota Komisi I, DPRD Berau, Peri Kombong, menyoroti fakta ini. 

“Kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah persoalan serius yang harus segera ditangani. Jumlah enam kasus di awal tahun ini menjadi sinyal bahwa upaya pencegahan dan penanganan belum maksimal,” ujarnya, Jumat (25/1/2025).

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya yang menangani masalah sosial dan perlindungan anak, untuk lebih proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus ini. 
 
“OPD harus memiliki program yang konkret, baik dalam hal edukasi masyarakat maupun pendampingan korban. Jangan sampai kasus seperti ini terus meningkat,” tegasnya.
 
Baca Juga: Bocah Dibawah Umur Dirudapaksa, Pelaku DPO, Ditangkap di Kaltim

Selain itu, peran orangtua dalam memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak juga menjadi sorotan. 
 
“Keluarga adalah benteng utama dalam melindungi anak-anak dan perempuan. Orangtua harus peka terhadap kebutuhan dan perasaan anak-anak mereka serta memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.

Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan hanya tentang angka, tetapi menyangkut masa depan generasi muda dan hak asasi manusia. 
 
Oleh karena itu, langkah konkret dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Berau.
 
 “Orangtua jangan lepas tangan juga untuk mengawasi anak. Selalu perhatikan, baik di dalam rumah maupun pergaulan anak di luar,” katanya.
 
Baca Juga: Truk vs Bus di Kariangau, Satu Penumpang Meninggal di Tempat

Dan juga ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada keluarga atau anaknya yang mengalami kekerasan seksual. 
 
“Langsung laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. 
 
“Dan saya juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa memberikan hukuman yang berat agar menjadi efek jera untuk oknum-oknum agar dapat berpikir panjang untuk melakukan hal yang tak terpuji tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan pada Januari ini saja kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah menyentuh angka enam kasus.
 
Dari enam kasus tersebut empat di antaranya ditangani Polres Berau dan dua lainnya ditangani Polsek.  
 
"Jadi dalam Januari ini, sudah enam kasus kekerasan seksual anak di bawah umur. Semua tersangka sudah ditangkap, dan tengah menjalani proses hukum," katanya. 
 
Baca Juga: KBBKT Gelar Sunatan Massal, Dimotori Emak-Emak Pengajian

Lebih lanjut kata dia, dari enam kasus tersebut, dua di antaranya dilakukan oleh orang terdekat korban, yakni ayah tiri. Sementara perkara lainnya akibat termakan bujuk rayu sang kekasih saat berpacaran. 

Hal ini, kata dia, tentu harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual melibatkan anak di bawah umur. 
 
Mirisnya, tak sedikit pelakunya adalah keluarga korban sendiri. 

Pihaknya juga mengimbau kepada para orangtua, agar dapat memberikan edukasi kepada anak terkait bahayanya pergaulan bebas.
 
Selain itu, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk terlibat dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. 
 
Baca Juga: Ratusan Kapal Perikanan Ditindak PSDKP Tarakan, Paling Banyak Pelanggaran Ini...
 
"Sama-sama kita mencegah. Demi masa depan anak yang lebih baik," jelasnya. (aky/far)


Tags

Terkini