kriminal

Silaturahmi Lebaran di Rumah Pacar Jadi Maut, Pelakunya Makan Kolak Sebelum Membunuh

Rabu, 2 April 2025 | 10:50 WIB
MASUK PENJARA:Pelaku pembunuhan di Nes 15 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan berhasil diamankan Polres Tapin.(Foto:Humas Polres Tapin/Radar Banjarmasin)

 

Kurang dari sehari, tersangka pembunuhan di Nes 15 Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin berhasil ditangkap oleh Resmob Sat Reskrim Polres Tapin bersama unit Reskrim Polsek Tapin Selatan.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Galih Putra Wiratama. Pelaku berinisial MI alias I (23) warga Desa Kembang Habang, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin.

Baca Juga: IRT Diduga Depresi Tenggelam di SKM, Tim SAR Sisir Sungai hingga Dua Kilometer

Ia membunuh seorang pria berinisial D (25), warga Dusun Pasar, Kecamatan Tamban, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Penmas Humas Ipda Yudhis mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Rumintin atau di rumah pamannya. Diduga motif pelaku membunuh karena cemburu.

“Jadi tidak sampai 24 jam diburu, atau sekitar 6 jam 10 menit, pelaku berhasil ditangkap,” ucapnya, Rabu (2/4/2025) dini hari. Saat diinterogasi, pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan penganiayaan. “Sekarang pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tapin untuk proses lebih lanjut,” akunya.

Peristiwa pembunuhan terjadi sehari setelah Lebaran, tepatnya Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 09.00 Wita di rumah pacar korban di Nes 15 Desa Tatakan. “Jadi, saat itu korban datang ke rumah pacarnya untuk bersilaturahmi hari raya idul Fitri,” katanya.

Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku datang ke rumah pacar korban membawakan buah pisang untuk dibuatkan kolak.  “Setelah kolaknya matang, pelaku datang dan memakan kolak tersebut di warung depan rumah pacar korban,” ucapnya.

Namun, tepat pukul 13.42 Wita melalui pesan WhatsApp, pelaku mengirim pesan kepada pacar korban yang berbunyi “Aku biar haja terpisah ikam, asal membunuh inya” kalau diartikan "aku biar saja berpisah dengan kamu, asal aku bunuh dia (korban)".

“Mendapati pesan tersebut, saksi yang merupakan pacar korban memperlihatkan dan memberitahukan ke korban,” tuturnya. Mengetahui hal tersebut, korban coba menghubungi kakak iparnya yang berada di Kandangan untuk datang ke Desa Tatakan.

“Namun, sekitar pukul 14.15 Wita, pelaku kembali datang ke rumah saksi. Saksi pun berusaha membujuk untuk tidak berkelahi,” jelasnya. Tetapi, pelaku beralasan hanya ingin berbicara dengan korban. “Korban keluar rumah untuk menemui pelaku, namun naas langsung ditusuk oleh pelaku beberapa kali,” katanya.

Usai melakukan aksi penusukan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban langsung terkapar dan di bawa ke RSUD Datu Sanggul. “Korban meninggal dunia dengan beberapa mata luka, yakni di bagian hidung, dua di bagian punggung belakang, luka di bagian bawah ketiak, dan luka di bagian tulang rusuk,” ucapnya. (*)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini