kriminal

Komplotan di Nunukan Ini Menggelapkan Mi Instan Milik Perusahaannya Sampai Rugi Rp 1 Miliar Lebih  

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:20 WIB
Ilustrasi Indomie (RADAR TARAKAN)

“Mereka menumpuk kotak Indomie berisi di barisan depan dan samping, sementara yang kosong ditaruh di tengah,” lanjutnya.

Auditor yang melakukan pemeriksaan pun, hanya memeriksa fisik barang, ketika dipegang, kotak benar berisi namun itu hanya kotak yang di depannya saja.

Aktivitas ini sudah dilakukan para pelaku sejak tahun 2022. Para pelaku selama ini menjual Indomie secara eceran dengan harga murah.

Keuntungan yang didapat juga tidak tanggung-tanggung, ketika harga normal Indomie dijual Rp 170 ribu per kotak, mereka menjualnya Rp 120 per kotak.

Dalam sekali menjual mereka bisa langsung menjual 10 sampai 15 kotak.

Baca Juga: Diduga Kriminalisasi Pemantau Pemilu dan Dugaan Konflik Kepentingan, KPU Kalsel Dilaporkan ke DKPP

“Pendapatannya mereka itu tidak diinput dalam sistem perusahaan, akhirnya perusahaan mengalami kerugian begitu besar. Untuk sementara perkiraan kerugian Rp 1,09 miliar,” beber Agustian. (raw)

Halaman:

Tags

Terkini