• Minggu, 21 Desember 2025

Komplotan di Nunukan Ini Menggelapkan Mi Instan Milik Perusahaannya Sampai Rugi Rp 1 Miliar Lebih  

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:20 WIB
Ilustrasi Indomie (RADAR TARAKAN)
Ilustrasi Indomie (RADAR TARAKAN)

PROKAL.CO, NUNUKAN-Sebuah perusahaan pemasok makanan merek Indomie di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi sasaran empuk komplotan pencuri.

Mirisnya, komplotan ini adalah pegawai dari perusahaan itu dan sudah beraksi sejak tiga tahun lalu.

Baca Juga: Tim Gabungan Ambil Sampel Daging hingga Sayur di Pasar SAD Berau, Ada Apa

Kejahatan mereka terbongkar setelah para pelaku mengaku dan melaporkan diri mereka sendiri ke Polres Nunukan.

Tidak tanggung-tanggung, total penggelapan yang mereka lakukan selama ini, disebutkan mencapai Rp 1 miliar lebih. 

Kepala Satreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama menerangkan, penghasil perusahaan telah digelapkan sejak 2022 lalu.

Komplotan pelaku ini terdiri dari kepala gudang, sales, sopir, pembantu pekerja atau helper, bahkan ada sejumlah pekerja yang sudah resign.

“Sementara pelakunya ada empat, kepala gudang, helper, sopir dan sales, pekerja yang resign akan kami panggil juga, yang semua terlibat dan merugikan perusahaan,” ujar Agustian, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Para pelaku telah ditahan di Polres Nunukan. Mereka disebutkan kooperatif dikarenakan sudah lelah menutup-nutupi kasus mereka hingga akhirnya mereka menyerahkan diri.

Agustian menerangkan, kasus ini sejatinya juga nyaris terbongkar karena pengawas perusahaan yang juga sebagai pelapor, curiga dengan pendapatan perusahaan yang monoton, padahal pesanan terus bertambah.

Selama ini ternyata para pelaku berhasil mengelabui auditor perusahaan dengan fisik kotak Indomie saat auditor.

“Jadi ketika pihak perusahaan melakukan audit, para pelaku ini mengelabui dengan tumpukan kotak Indomie yang kosong dengan yang ada isinya,” kata Agustian.

Baca Juga: Simpan Sabu di Celana Dalam, Ya Ketangkap Juga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X