SAMARINDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda serius menindaklanjuti laporan dugaan kematian tidak wajar yang menimpa pelajar SMP berinisial MR (14). Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, dengan penyelidikan yang telah berjalan sejak laporan resmi masuk pada Senin (3/11/2025).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Okky Surya Yuwita, membenarkan bahwa pihaknya sedang memproses dugaan penganiayaan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
Baca Juga: Diduga Meninggal Dianiaya , Kematian Pelajar SMP di Samarinda Dilaporkan ke Polisi
“Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk teman korban dan ibu korban yang sudah kami mintai keterangan kemarin, Kamis (6/11/2025),” kata Okky.
Penyidik juga akan memanggil saksi lain yang terlibat langsung, termasuk ketua RT dan paman korban yang saat itu memandikan jenazah, untuk mengonfirmasi ada atau tidaknya lebam atau luka di tubuh MR.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan keterangan dari ibu MR bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma beberapa tahun lalu. Hal ini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian.
“Makanya kami ingin memastikan terkait obat yang pernah dikonsumsi dan siapa dokter yang merawatnya. Apakah benar sudah sembuh total atau belum, karena ibunya menyebut asma itu sudah sembuh,” jelas Okky.
Pembongkaran Makam untuk Kepastian Hukum
Untuk mendapatkan kepastian hukum dan memastikan penyebab tunggal kematian MR—apakah akibat dugaan perbuatan seseorang atau murni karena penyakit yang diderita—pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan autopsi.
“Akan dilakukan pembongkaran makam almarhum MR untuk autopsi. Autopsi ini yang akan menjawab, karena sejauh ini belum bisa dipastikan apakah korban meninggal akibat perbuatan seseorang atau karena sakit,” bebernya. Mengenai waktu pelaksanaannya, Okky menyebut autopsi akan dilakukan secepatnya, sambil menunggu kesiapan tim medis. “Jangan sampai jenazah rusak karena terlalu lama sehingga menyulitkan dokter dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*)