• Senin, 22 Desember 2025

Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Paser Ini Jual Sabu-Sabu, Simpan Narkoba Segini

Photo Author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 10:11 WIB

 

PROKAL.CO, TANAH GROGOT-Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, inisial KS (46), harus berurusan dengan hukum karena menjual sabu-sabu.

KS ditangkap oleh Satreskoba Polres Paser pada Selasa, 10 Juni, pukul 15.30 Wita di sebuah rumah.

Baca Juga: Tiga Buaya Besar Muncul di Sumber Air Warga di PPU, BKSDA Kaltim Pasang Jebakan

Aksi KS terendus polisi menjual sabu-sabu berkat informasi masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,62 gram yang disembunyikan KS di samping rumah.

Polisi juga mengamankan satu sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.

Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Lelang Terbuka, Ini Empat Jabatan yang Bakal Diisi 

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, mengatakan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya saat diperiksa.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Suradi, Kamis (12/6/2025).(jib/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X