• Senin, 22 Desember 2025

Razia Serentak di Seluruh Kaltim Dimulai, Bidik yang Tak Mengenakan Helm hingga Bermain HP saat Berkendara

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 14:05 WIB
RAZIA: Polres Paser menghelat Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Patuh Mahakam 2025, Senin, 14 Juli 2025.  (POLRES PASER UNTUK KALTIM POST)
RAZIA: Polres Paser menghelat Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Patuh Mahakam 2025, Senin, 14 Juli 2025. (POLRES PASER UNTUK KALTIM POST)

PROKAL.CO, TANAH GROGOT - Polres Paser menghelat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025 yang dimulai secara serentak di seluruh wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, 14 Juli 2025.

Apel dipimpin Wakapolres Paser Kompol Anton Saman di lapangan Mako Polres Paser. Hadir aparat lainnya yaitu TNI, Dishub, dan instansi terkait.

Baca Juga: Perhatian, Pemkab Paser Siapkan 10 Ribu Beasiswa untuk SD hingga Perguruan Tinggi  

Razia ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14–27 Juli 2025.

Fokus pada peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, dan penegakan hukum yang humanis.

"Polisi akan terus melakukan dengan cara edukatif, persuasif, dan tetap tegas. Gunakan helm, sabuk pengaman, taati rambu, dan lengkapi surat kendaraan," kata Kompol Anton.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru di Paser, yang Berprestasi Bakal Dapat Penghargaan  

Polisi kata dia  hadir untuk melindungi, bukan menakuti. Dia mengajak warga bersama mewujudkan Kabupaten Paser tertib berlalu lintas, karena keselamatan berlalu lintas untuk semua.

Sembilan pelanggaran menjadi target dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 ini.

Yaitu berkendara tanpa mengenakan helm berstandar SNI, mengemudi tanpa sabuk pengaman, berkendara di bawah umur, dan melawan arus lalu lintas.

Baca Juga: Kejadian di Samarinda: Serempetan Motor, Emak-Emak dan Pelajar Baku Hantam di Jalan, Hasilnya Benjol-Benjol

Juga menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan over dimensi over load (ODOL), dan berkendara tanpa surat-surat lengkap. (jib/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB
X