paser

Kepada Sekolah dan Komite Sekolah, Bikin Acara Perpisahan Sederhana Saja, Jangan Bebani Orang Tua  

Faroq Zamzami
Selasa, 22 April 2025 | 10:00 WIB
M Yunus Syam



PROKAL.CO, TANAH GROGOT-Event perpisahan sekolah dari tingkat TK sampai SMP tahun ini dipantau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser.

Berkaca dari tahun lalu masih ada sejumlah sekolah yang menggelar perpisahan dengan cukup mewah hingga membebani orangtua murid. Pada 2025 ini pihak sekolah diimbau menggelar dengan cara sederhana.

Baca Juga: Ada Ratusan Tenaga Honorer di Kabupaten Paser yang Belum Diangkat Jadi PPPK, Statusnya Berubah Jadi Ini

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdikbud Kabupaten Paser Nomor 400.3/1556/Sek.2/IV/2025 tentang Penyelenggaraan Perpisahan Peserta Didik Tahun 2025.

Kepala Disdikbud Paser M Yunus Syam menyampaikan, surat ini bertujuan meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua murid.

"Pemerintah ingin meringankan beban orang tua, jika  ada orang tua yang keberatan walaupun hanya satu orang, pasti akan viral di media sosial, dan menjadi persoalan," kata Yunus, Minggu (20/4/2025).

Acara perpisahan selama ini, beber Yunus, rata-rata diselenggarakan oleh komite sekolah, mayoritas merupakan wali murid itu sendiri.

Baca Juga: MUI PPU Tolak Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Dinilai Bukan Solusi  

Sementara sekolah hanya berperan memfasilitasi sarana dan memberikan motivasi.

Selalu disampaikan bahwa penyelenggara perpisahan merupakan komite sekolah, jadi orang tua sendiri yang menyusun kepanitiaannya.

Sementara sekolah hanya memberikan motivasi dan membantu menyiapkan sarana-prasarananya.

Kegiatan perpisahan kata Yunus tetap boleh diselenggarakan, namun tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid yang bersifat memberatkan.

Baca Juga: Kapel Sistina: Tempat Dilaksanakannya Konklaf dan Dekorasi Interiornya Dianggap Mahakarya Seni Barat Terbesar

Selama orang tua tidak merasa keberatan tidak masalah diselenggarakan, apalagi perpisahan rata-rata diselenggarakan oleh komite bukan pihak sekolah. (jib/far) 

Tags

Terkini

Gubernur Kalimantan Timur Kunjungi Site Kideco

Selasa, 23 September 2025 | 14:13 WIB